News
Oknum Anggota DPRA Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Beasiswa Tahun 2016/2017
NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa tahun anggaran 2016/2017, Rabu 27 Juni 2018.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh Www.Theatjeh.net yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan nilai miliyaran Rupiah dalam kasus dana beasiswa kepada sejumlah para mahasiswa Aceh tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian di Aceh.
Menurut data yang diperoleh, yang bersangkutan menjalankan modus dengan cara merekomendasi untuk pengajuan beasiswa fiktif ke Dinas Pendidikan Aceh untuk mahasiswa Aceh yang sedang menempuh pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia.
Bahkan, oknum anggota Dewan ini diduga melakukan intervensi terhadap Dinas Pendidikan Aceh selaku mitra kerjanya agar mencairkan beasiswa terhadap mahasiswa tertentu yang telah di rekomendasikannya, tujuannya setelah cair dana tersebut selanjutnya dibagi dua masing-masing sebagian untuk mahasiswa dan sebagian lagi untuk oknum anggota Dewan tersebut.
Tak hanya itu, diperkirakan ada beberapa modus lain yang diduga turut dilakukan oknum dalam menggerogoti dana beasiswa pada Dinas Pendidikan Aceh. Bahkan, dari seluruh praktek "illegal" yang dilakukan diduga sukses meraup Milyaran Rupiah dari dana beasiswa tersebut.
Modus pemotongan dana bantuan beasiswa tersebut, menurut pihak Inspektorat Aceh, dilakukan melalui empat tahap. Pertama, buku rekening dan kartu ATM calon penerima dipegang oleh penghubung. Kemudian, penghubung meminta uang secara tunai kepada mahasiswa penerima bantuan.
Selanjutnya, mahasiswa tersebut mentransfer kepada penghubung. Ujung-ujungnya, penghubung membuat rekening atas nama mahasiswa penerima bantuan tanpa sepengetahuan mahasiswa tersebut. Uang yang diminta kembali atau dipotong dari para penerima bantuan itu kemudian diserahkan penghubung kepada anggota dewan selaku pengusul.
Berdasarkan dokumen dari hasil pemeriksaan bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun 2017 yang disampaikan Inspektorat Aceh disebutkan setidaknya ada sembilan nama anggota DPRA yang diduga melakukan penyelewengan bantuan pendidikan itu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis siapa saja yang terlibat dalam kasus pemotongan beasiswa yang diperundukan kepada sejumlah mahasiswa di Aceh pada tahun 2016 tersebut. (Data dari Serambi Indonesia/ Net Atjeh)
Via
News