Terkait Isu Demo di Banda Aceh, Ini Penjelasan Muji Al Furqan

NET ATJEH – Ratusan Mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi di Aceh yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Anti Korupsi rencananya akan menggelar aksi demo di Banda Aceh.

Mereka mendesak Pemerintah Aceh segera menyelesaikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Biasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat 29 Juni 2018.

Aksi yang rencanya akan digelar pada tanggal 2 Juli 2018 juga akan  menuntut pihak berwenang agar segera menetapkan status tersangka terhadap beberapa oknum anggota DPRA yang terlibat dugaan korupsi dana beasiswa Tahun 2016/2017.

Bahkan untuk melancarkan aksi yang bertema "Gerakan Melawan Korupsi Beasiswa" itu, para mahasiswa di kawasan Lhokseumawe telah melakukan penggalangan dana dari masyarakat, sebagai langkah awal menuju aksi demo di Banda Aceh nantinya.

Koordinator Kesatuan Mahasiswa Anti Korupsi, Muji Al-furqan kepada Www.Theatjeh.net mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aksi demo di Banda Aceh pada awal Juli 2018 nanti.

"Sekarang kami masih dalam tahapan menggalang dana, untuk bisa memobilisasi masa ke Banda Aceh Insya Allah kami bergerak pada tanggal 2 Juli 2018 dari kota Lhokseumawe menuju Banda Aceh, guna menuntut agar pelaku kasus korupsi dana beasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat, sehingga upaya aksi pemberantasan korupsi dana beasiswa ini berjalan dengan baik, Amin " ujar Muji.

Dirinya mengatakan Penggalangan dana yang mereka lakukan telah berhasil menampung beberapa donasi.

"Alhamdulillah sebagian donasi sudah terkumpul sebagai logistik awal dalam mendukung aksi demo kami nanti di Banda Aceh," sambung muji.

Menurut Muji, dalam aksi demo yang akan mereka gelar nanti di Banda Aceh, Kesatuan Mahasiswa Anti Korupsi akan menuntut Diantaranya :

Tindak tegas oknum anggota DPRA yang terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Aceh, terutama dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa.

Meminta Aparat hukum yang sedang menangani perkara dugaan korupsi Beasiswa, agar bekerja lebih cepat dan tepat serta segera menetapkan oknum anggota DPRA yang terlibat dalam kasus itu, sebagai tersangka.

Meminta kepada Gubernur Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi Perintah Penyidikan terhadap kasus korupsi dana beasiswa. 

Segera kembalikan dana hasil "begal" beasiswa yang diduga dilakukan oknum anggota DPRA, ke Kas Daerah.

"Kita jadwalkan keberangkatan kami dari Kota Lhokseumawe ke Banda Aceh, pada  1 Juli   Minggu Malam, Dalam aksi di Banda Aceh pada tanggal 2 Juli 2018, kami akan Long Mach dengan rute dari Kantor Gubernur menuju Polda Aceh dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi," Tutup  Muji Al-furqan. (Basri/Red Af News)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru