Ketua FPI Aceh: Bila Pendukung Irwandi Protes, Jangan Bawa Nama Masyarakat Aceh Bersatu

LHOKSEUMAWE --- Kami bahagian dari masyarakat Aceh tetap mendukung sepenuhnya tindakan KPK untuk mengusut sampai tuntas terhadap tersangka korupsi dan suap di Aceh, tanpa pandang bulu, khususnya dalam menangani perkara Irwandi Yusuf,  bila hukum terhadap orang no satu di Aceh jelas maka orang no 2 dan 3 dan seterusnya akan bisa diterapkan.

Tetapi bila orang no satu kebal hukum maka langkah KPK untuk memberantas korupsi di Aceh akan terkendala kemudian hari, ujar Ketua FPI Aceh, Tgk. Muslim Attahiry, Senin 9 Juli 2018.

Oleh karena itu kami serahkan hukum kepada aparat penegak hukum, dan keputusan bersalah atau tidak itu kita serahkan kepada pengadilan, bagaimana keputusan pengadilab kita hargai dan kami akan dukung. 

Tambahnya, Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh agar menunggu keputusan hukum dari pengadilan, jangan ada yang melawan hukum dengan aksi yang menggangu ketertiban umum. 

"Bila ada aksi protes yang dilakukan oleh pihak pendukung irwandi atau relawan maka lakukanlah dengan tertib dan jangan melawan hukum, dan juga kami harapkan jangan bawa bawa nama masyarakat Aceh Bersatu, karena tidak ada masyarakat Aceh yang bersatu untuk melawan hukum, tapi bawa nama kelompok, karena bila kemudian hari  tersangka menjadi terdakwa lengkap dengan barang bukti maka akan memalukan masyarkat Aceh," tutupnya. (r)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru