Ketua Kopbun Wareeh Nanggroe Pertanyakan Letak Lahan yang Dikelola Koptan Tacimita

ACEH UTARA --- Ketua Koperasi Wareeh Nanggroe Bina Nusantara mempertanyakan letak lahan perkebunan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara kepada Koperasi Tacimita.

Daud Syah menegaskan kalau pengelolaan program revitalisasi perkebunan peumakmu gampong komoditi karet yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara kepada Koperasi Tacimita diluar lahan perkebunan komoditi karet yang dikelola Koperasi Wareeh Nanggroe.

Demikian ditegaskan Ketua Koperasi Wareeh Nanggroe Daud Syah saat pertemuan di aula kantor Camat Sawang yang dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Sawang, Rabu 11 Juli 2018.

"Harus diingat, pengelolaan lahan seluas 254.15 Ha yang diberikan ke koperasi tacimita bukan lahan yang kami kelola. Gambar dan titik koordinat lahan tersebut tidak ada," tegas Daudsyam.

Sementara ketua Koperasi Tacimita dalam rapat pertemuan tersebut menyatakan kalau mereka hanya menjalankan apa yang diberikan oleh Pemerintah Aceh Utara untuk mengelola lahan 254.15 Ha.

Usai pertemuan, Camat Sawang mengatakan hasil pertemuan akan dicatat dan dilaporkan ke Bupati Aceh Utara. (*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru