Bireuen
Temui Organisasi Pers di Bireuen, Keuchik Simpang Jaya Edi Ikasah Minta Maaf

BIREUEN -- Buntut mencuatnya polemik pelecehan terhadap wartawan melalui media sosial, dengan komentar akun facebook Edi Ika Kasah yang dinilai telah menyinggung profesi jurnalis, berujung damai, usai pertemuan dengan Ketua organisasi Pers serta sejumlah pekerja media di Bengkupi, Minggu (8/7/2018) sore.
Edi Ikasah (32) yang tercatat sebagai Keuchik Simpang Jaya, Kecamatan Juli kabupaten Bireuen secara resmi kepada awak media mengaku khilaf dan meminta maaf, atas komentar yang tak pantas melalui akun medsosnya.
Dalam pertemuan tersebut, Edi Ika kasah turut didampingi oleh Camat Kecamatan Juli, Doli Mardian SE M.S.M dan Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Juli, Razi Irawan A.Md mengaku sangat menyesali tindakannya itu yang berdampak terhadap profesi para wartawan.
"Saya sangat menyesal dan memohon maaf, atas kekhilafan saya yang telah saya lakukan. Atas nama pribadi saya harap rekan-rekan wartawan di Bireuen, di Banda Aceh umumnya seluruh di indonesia dapat memaafkan kesalahan saya," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan persoalan ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya secara pribadi. Selain itu, dia mengingatkan bagi pengguna media sosial agar senantiasa bijak dalam berkomunikasi, sehingga tidak berdampak buruk terhadap diri sendiri ataupun orang lain.
Ketua AJI Bireuen, Bahrul Walidin yang hadir dalam pertemuan itu mengaku, organisasi pers ini dapat menerima dan memaafkan kesalahan Edi Ika Kasah, yang telah mengakui kesalahannya tersebut.
Hal senada juga dikemukakan Ketua PWA Bireuen, bahwa secara kelembagaan PWA Bireuen juga telah menerima itikat baik Edi Ika Kasah yang telah menyadari kesalahan dan meminta maaf kepada para wartawan.
Pernyataan serupa diungkap Ketua DPC PPWI Bireuen, Rusmadi yang diwakili Bendahara PPWI Bireuen M Sulaiman. Menurut dia, secara kelembagaan DPC PPWI Bireuen, menyepakati mengikuti langkah baik dan persuasif ini. Agar persoalan tersebut dapat terselesaikan, serta menjadi pengalaman bagi semua pihak agar tidak menimbul ataupun menghina profesi mulia juru para pewarta di Bireuen dan Aceh maupun di Indonesia secara menyeluruh. (MS)
Via
Bireuen