25 Unit Kenderaan Aset Daerah Diduga Raib dari Tahun 2009 - 2016

PIDIE JAYA --- Rapat Paripurna Badan Anggaran tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2017 di Gedung DPRK Pidie Jaya, Selasa 14 Agustus 2018.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRK, Bupati, Sekda, SKPK dan anggota DPRK dari beberapa Fraksi.

Muslem M. Adam Anggota DPRK, Badan Anggaran dalam laporannya dihadapan anggota sidang terkait dengan reasisasi PAD yang tidak sesuai persentase target perencanaan dan aset milik pemerintah yang masih banyak persoalan dari tahun ke tahun.

Terkait aset daerah, Badan Anggaran DPRK juga meminta Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak (SKTJM) dari pemerintah terhadap raibnya Aset daerah dari tahun 2009 sampai 2016 lalu.

Zikrillah Ketua KNPI dan ketua DPW Partai Garuda pada The Atjeh Net mengatakan, pemerintah harus merespon dan mempertanggung jawabkan supaya tidak timbul persepsi negatif di tengah masyarakat apa lagi sekarang PAD yang sangat minim mubazir jika dilakukan pengadaan baru.

Sementara Ketua DPW partai PDA,  Saiful Bahri  melalui handpone menyayangkan bila itu dibiarkan terjadi dan meminta DPRK mengusut tuntas terhadap aset daerah yang hilang karena salah satu tugas Dewan adalah mengawasi kinerja pemerintah. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru