580 Pasutri Ikuti Program Istbat Nikah di Pidie Jaya

PIDIE JAYA --- Pembukaan Istbat Nikah oleh Bupati H.Aiyub Abbas di Pendopo kantor Bupati lama Kota Meureudu Pidie Jaya, Selasa 26 Agustus 2018.

580 pasangan dari kalangan masyarakat umum mendapatkan buku nikah  gratis dari Pemerintah Pidie jaya bersama dinas Syariat Islam Propinsi Aceh biaya bersumber dari Migas.

Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Dr. EMK Alidar, S Ag, M.Hum, dalam sambutannya mengatakan, arti dari Istbat Nikah adalah cara yang ditempuh oleh pasangan suami - istri yang telah menikah secara sah menurut Agama untuk mendapatkan pengakuan dari Negara atas penikahan tersebut maka dilakukanlah Istbat Nikah dengan tujuan kekuatan hukum.

Dalam hal Istbat Nikah, menurutnya, yang berhak mendapatkan buku nikah adalah mereka yang melangsungkan perkawinan pada saat Aceh dilanda Konflik dulu atau yang nikah pada tahun 2005 keatas, karena pada saat itu aktifitas perkantoran lumpuh total.

Dikesempatan yang sama Bupati H. Ayyub Abbas dalam pembukaannya mengatakan tujuan pelaksanaan Istbat Nikah adalah untuk memberikan kebebasan keleluasaan bagi masyarakat dalam hal yang menyangkut urusan negara misalnya akte lelahiran anak dan lain -lain.

Bupati juga menyinggung masalah pertanian yang berharap kepada semua masyarakat untuk patuh dan mendukung progam pemerintah dalam hal penggarapan sawah karena disitu sumbernya kemakmuran.

Drs. Ilyas, MA kepala Kantor kementerian Agama Pidie Jaya pada theatjehnet mengatakan, Istbat untuk PiJay adalah 580  pasang untuk tahap pertama 193 pasang dimulai dari tanggal 27 /8/2018, tahap kedua 60 pasang 28/08/18 dan tahap ketiga 50 pasang  yang pelaksanaannya bulan Oktober nanti.(kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru