Hukrim
News
Kedua Penjabret ini Ternyata Masih Pelajar SMP
ACEH TAMIANG -- Dua bocah yang terbilang masik anak ingusan. IR (14) dan JN (14) yang kedua nya warga Kampung Sungai Dua Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telibat dalam kasus penjambretan, Selasa (21/8).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP M. Sagala menjelaskan pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang diduga pelaku penjambretan.
Kejadian bermula sekira pukul 13.30 Wib (21/8) ketika korban (SS) pulang dari Kota Kuala Simpang menuju ke daerah Halaban berboncengan bersama dengan keponakannya, tiba - tiba di tengah perjalanan tepatnya di daerah Dusun Kantil Kampung Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda dari arah sebelah kiri SS langsung disalip oleh pengendara sepmor yg berboncengan dan langsung merampas tas milik SS secara paksa.
Setelah pelaku berhasil merampas tas milik SS, kemudian kedua pelaku IR dan JN langsung masuk ke dalam jalan kampung daerah Sidodadi, Selanjutnya SS langsung melaporkan kejadian ini ke polsek kejuruan muda.
Mendapat laporan personil Polsek Kejuruan Muda langsung melakukan penyisiran dan juga pengepungan untuk menangkap pelaku. Akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap oleh petugas dengan dibantu oleh warga setempat di areal kebun kelapa sawit di Dusun Tualang Kampung Sungai Liput.
Kini sekarang pelaku IR dan JR beserta barang bukti diamankan di Polsek Kejuruan Muda sedangkan
untuk ke 3 orang lainya, masih dilakukan pengembangan sebatas mana keterlibatan mereka. Untuk sementara mereka masih diamankan di polsek kejuruan muda.
Dalam hal ini IR dan JN terancam pasal 365 KUHPidana Jo UU No 11 Th 2012 tentang Sistem peradilan Anak, ungkap Kapolsek. (Hen)
Via
Hukrim