Pernik Perjuangan Pers Indonesia, Wilson Lalengke Akan Beri Keterangan Ahli Pers

SIDOARJO ---  Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke akan memberikan keterangan ahli meringankan dalam rangka membela Mas Ade, yang juga sekaligus membela kepentingan Pers Indonesia.

"Saya baru saja usai menjumpai Mas Ade sore ini untuk silahturahmi temu kangen setelah lebih sebulan belum bertemu lagi. Juga mempelajari kasus kriminalisasi pers yang menimpa beliau ini dengan lebih detail dalam rangka mempersiapkan keterangan ahli pers yang relevan dan diperlukan," ungkap Wilson Lalengke melalui sambungan WAG, Minggu 19 Agustus 2018.

Lanjutnya, Pertemuan ini difasilitasi oleh Mas Lutfi dan Mbak Tama, dua jurnalis yang amat setia kawan terhadap sesama jurnalis yang sedang dikriminalisasi oleh oknum pengusaha karaoke "esek-esek" X2 berkolaborasi dengan oknum polisi di Polres Sidoarjo.

Mohon doa kawan-kawan semua semoga persidangan Mas Ade, yang bernama lengkap Slamet Maulana, Senin 20 Agustus esok berjalan dengan lancar dan memberikan penguatan bagi pembelaan korban kriminalisasi jurnalis Slamet Maulana, yang sekaligus juga menjadi bagian dari perjuangan membela kepentingan jurnalisme dan kemerdekaan pers di negeri ini. 

"Sesuai jadwal, saya akan hadir sebagai Ahli Pers dari PPWI Nasional untuk memberikan keterangan ahli meringankan Mas Ade," tutupnya. (*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru