Punya Hutang Bisnis Pemotongan Hewan, PNS di Aceh Utara Kehilangan Nyawa

LHOKSEUMAWE --- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil membekuk tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada, Selasa (7/8). 

Korban Muhammad Ishak Zakaria (47) ditemukan tewas mengenaskan di Desa  Alue Awe, MuaraDua,  Lhokseumawe,  Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Riski Adrian, S. Ik, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, tersangka berinisial NF ditangkap di rumahnya di Desa Krueng Baroe, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Senin (13/8/18)

Sementara itu, latar belakang pembunuhan terkait masalah hutang piutang.

"NF dan korban ini merupakan rekan bisnis.  Mereka punya bisnis pemotongan hewan kurban (lembu- red). Menurut keterangan tersangka, korban memiliki hutang sebesar Rp. 100 juta. Tersangka berniat menagih uang tersebut. Sebelum mendatanginya,  tersangka dan korban sempat cekcok mulut melalui telpon seluler", ujar Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian

Dikatakannya, tersangka NF datang bersama temannya IRS saat menemui korban di gudang penyimpanan bibit tanaman milik korban. Setibanya di gudang terjadi lagi cek cok mulut, sehingga korban ingin keluar dari gudang.

"Namun sebelum korban keluar, tersangka bersama rekannya memukul korban dengan benda tajam. Korban tewas akibat luka di bagian kepala," ungkap Iptu Riski Adrian .

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit sepeda motor, uang senilai Rp26.200.000 ,sejumlah gelang dan cincin emas. Sedangkan sisa uang Rp. 100 juta yang dibawa kabur dari tangan korban berada pada IRS yang saat ini masih buron, yaitu senilai Rp. 44.200.000.

"Untuk ancaman hukuman tersangka dijerat pasal 338, 365 ayat 4 yakni 20 tahun penjara," tutupnya. (*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru