165 Tahanan di Rutan Idi Mendapat Remisi, Ini Harapan Efendi

NET ATJEH, ACEH TIMUR ---  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Indonesia memberikan Remisi terhadap 165 Tahanan yang telah memenuhi unsur di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Idi, Tepatnya di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,Jumat 17 Agustus 2018.

Pemeberian Remesi tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-73 yang bertujuan mengatasi over kapasitas di Rutan Cabang idi tersebut.

Kepala Rutan Idi  Efendi merasa bersyukur Kemenhumham indonesia memberikan remisi kepada para tahanan yang ada dirumah binaan yang dipimpinnya.

"Alhamdulillah kita bersyukur Kemenhumham indonesia memberikan Remisi terhadap 165 Orang dan diantaranya 3 Bebas dengan remisi, Ini tentu sangat membantu kita yang tengah dilanda Over kapasitas dirutan idi dengan 446 Narapidana, sedangkan kapasitas kita hanya bisa menampung sebanyak 120 warga binaan," jelas Karutan Idi.

Dirinya Juga meminta  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur turut membantu dalam membina para tahanan yang ada di rutan idi.

"Saya mengharapkan Bantuan Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib untuk membantu dalam membina para narapidana yang ada dalam Rutan idi, karena ini menjadi tanggung jawab bersama supaya saat mereka pulang dan bebas dari binaan nanti bisa diterima oleh masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," jelas Efendi.

"Dan kita juga meminta kepada Bapak Bupati untuk menghibahkan Sumur Bor yang lebih besar  mengingat kondisi para narapidana yang sangat overkapasitas, membuat kebutuhan air untuk para warga binaan tidak mencukupi ," Tutup Kepala Rutan idi saat menjumpai para awak media. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru