3,2 M Tidak Dibayar PLN akan Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pemkab

PIDIE JAYA --- Perusahaan Listrik Negara (PNL) rayon Meureudu akan memutuskan arus listrik ditugu bundaran kota dan jalan menuju rumah - rumah pejabat bila pemkab tidak melunasi tunggakannya 3,2 Milyar sebelum memasuki tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan manajernya PLN Rayon Meureudu Nofrizal pada media TheatjehNet, Selasa 03 September 2018.

Menurut Nofrizal tunggakan sebesar 3,2M sejak 2015 lalu bukannya berkurang malah makin naik dari tahun ketahun makanya akan kita lakukan upaya pemotongan seperti yang telah kita lakukan di jalan - kota Meureudu dan sekitarnya. 

Terkait masalah tersebut pihak Pemkab belum ada tanggapan beberapa kali media mencoba konfirmasi kepada bidang terkait.

Dari amatan media, kota meureudu sudah lama tidak terlihat hidupnya lampu jalan apa lagi lapangan yang terkesan remang - remang. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru