Hukrim
Aktivis Korupsi Pertanyakan Kasus Korupsi Beasiswa Oknum Anggota DPRA
LHOKSEUMAWE --- Hilangnya kasus korupsi beasiswa yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi tanda tanya terhadap keseriusan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
"Kepada Polda Aceh yang kabarnya menangani kasus korupsi pembegalan dana beasiswa untuk lebih serius, kalau seperti ini kinerjanya kami enggak bisa percaya terhadap polda" kata Razjis Fadli selaku aktivis, Senin (10/9/18).
Ia juga menilai kinerja pihak penegak hukum sangat lambat dalam menentukan siapa tersangka dari kasus pemotongan beasiswa yang berjumlah milyaran rupiah tersebut.
"Terhitung dari bulan juni kemaren kasus ini sudah mencuat kepermukaan publik, menurut saya dalam rentang waktu kurang lebih 3 bulan pihak polda sudah selesai melakukan penyidikan dan penyelidikan" tandasnya.
Ia berharap dalam waktu dekat ini pihak polda wajib menentukan siapa tersangka dan sudah bisa menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
"Pada dasarnya saya mendukung siapapun yang menangani kasus ini tapi kalau sudah berlarut seperti ini saya jenuh, jika memang tidak sanggup untuk segera menentukan siapa tersangka maka kasusnya serahkan saja ke instansi penegakan hukum lainnya, misalkan ke KPK" ujar Razjis. (rel)
Via
Hukrim