Bupati Gayo Lues Buka Sosialisasi Perpres tentang Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

GAYO LUES --- Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru buka Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selama dua hari bertempat di Oproom Setdakab, Selasa (04/09/2018).

Turut hadir Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues Bp. H Thalib S Sos MAP, Para Staf Ahli Bupati Gayo Lues, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Para Kepala Badan, Dinas dan Kantor Kabupaten Gayo Lues, Para Kabag, Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Para Pejabat Eselon III dan IV yang terkait, Para Tim Pokja Barang dan Jasa, Para Rekanan dan Nara Sumber Barang dan Jasa

Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru dalam sambutanya,
Kegiatan sosialisasi ini hendaknya diperhatikan dan ditekuni dengan seksama hingga selesai. Pentingnya kegiatan ini, untuk
mengarahkan dan menunjukkan tata kerja yang profesional.

Oleh karena itu, pandangan dan penafsiran atas Peraturan Presiden ini mengamanatkan kepada kita, supaya apa yang telah direncanakan dan disesuaikan pengganggarannya baik bersumber dari APBK dan APBN. Seyogyanya, harus menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.

Terutama sekali, penegasan tahapan-tahapan kegiatan barang dan jasa ini yang telah digaris-bawahi pada Peraturan Presiden dan berbasiskan pada "Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 s.d 19 tahun 2018"

Berkaitan itulah, kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada undang-undang tersebut, yang saat ini telah terbit dan diberlakukan sebagai pengganti dari Perpres terdahulu yaitu, Perpres Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahan-perubahannya.

Kegiatan ini, bertujuan menunjukkan tanggungawab Pemerintah dalam rangka mensejahtrakan masyarakat melalui program ataupun kegiatan yang terdapat di setiap SKPK

Dalam kerangka itu, Pemerintah Daerah menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Dijelaskan, Peran penting pemerintah daerah, bukan saja terletak pada proses untuk mendapatkan penyedia barang dan jasa, tetapi juga harus dimaknai sebagai strategis dalam pembangunan Nasional untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Daerah.

Selain itu, pemerintah daerah dapat juga memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah dan pembangunan berkelanjutan-sustainbility
persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaannya hendaknya, agar berkoordinasi dan berkonsultasi pada panitia barang dan jasa. 

Sehingga, tidak ada kejadian di luar dari perencanaan yang telah ditetapkan. Singkatnya, tidak ada putus di tengah dijalan dalam pelaksanaannya.Keberhasilan dalam pelaksanaannya, sangat erat kaitannya terhadap kosistensi dari tahapan-tahapan yang telah dipedomani terhadap peraturan tersebut.

Inilah babak baru dalam pembangunan daerah Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan perubahan yang lebih baik dan maju dalarm berbagai aspek baik pembangunan sarana maupun pra sarana.

Bupati juga menjelaskan Maksud kegiatan sosialisasi ini, adalah tidak membuat benang kusut tetapi menguraikan dan meluruskan pembangunan daerah Kabupaten Gayo Lues ini yang menegaskan dan mengutamakan dalam cita-cita kita bersama yang tercantum dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.

Kita sudah selayaknya, mengejar ketertinggalan pembangunan ekonomi daerah Seribu Bukit dan Seribu Hafiz ini. Dengan telah terbitnya regulasi tersebut.

Oleh karena itu, harapan Saya bahwa kegiatan barang dan jasa harus menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip-prinsip yaitu Efisien, Efektif, Transparan yang dilakukan secara terbuka dan bersaing, adil dan akuntabel sehingga akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya maupun lokasi
Saya menegaskan bahwa marilah pekerjaan kita ini, dikerjakan dengan ketelitian dan kesungguhan. 

Karena, tidak ada pekerjaan yang dilakukan sempurna namun kita berupaya untuk sempurna Bakti kita pada Negeri ini merupakan tanggung jawab kita bersama jelasnya (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru