Hukrim
Dalam waktu 15 Jam Satreskrim Polres Aceh Tamiang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Sawah
ACEH TAMIANG -- Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK,MH memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh IK (25) warga Kampung Matang Tepah Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang terhadap SY (22) warga Kampung Bandar Khalifah Kec. Bendahara Aceh Tamiang.
Sebelumnya, kemarin rabu (19/9) pukul 11.45 wib di dusun tepah desa matang tepah kec. Bendahara Aceh tamiang, di hebohkan dengan penemuan 1 orang mayat berjenis kelamin perempuan tepat nya di tengah sawah tanpa identitas.
Namun berkat korban sudah pernah membuat KTP Elektronik dengan mudah nya korban teridentifikasi. Mayat wanita tersebu bernama Mini Suryani (21) berstatus eks pelajar, warga dusun Petuah Saleh Kampung Bandar Khalifah Kecamatan Bendahara.
Dan tak lama kemudian satreskrim langsung mengembangkan kasus di duga kuat ini merupakan kasus pembunuhan, alhalasil Sekira pkl 22.30 wib, Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang yang dipimpin oleh kasat Reskrim polres aceh Tamiang Iptu Dimas Adhit Putranto,s.ik. mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Kakak iparnya di Ulegle Kabupaten Pidie Jaya
Dengan jarak lumayan jauh tak menghalangin semangat tim Satreskrim Polres Aceh Tamiang, tanpa pikir panjang tim langsung menuju ke lokasi tepat kamis (20/9) sekira pkl. 02.45 langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan sama sekali.
Kapolres menjelaskan, awal mula kejadian IK dan SY yang status mereka berdua berpacaran, pergi ke Kampung Pahlawan untuk mengambil jam tangan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik IK.
Lalu setelah mengambil jam tangan kembali lagi ke Kecamatan Bendahara dan tersangka IK membawa korban SY ke sebuah gubuk di area persawahan yang berada di Dusun Tepah Kampung Matang Tepah Kecamatan Bendahara.
Setelah itu mereka berbincang-bincang di gubuk tersebut, tidak lama kemudian ketika sedang berbincag-bincang terjadi berdebatan hebat dikarenakan SY bersikeras mau kembali ke Banda Aceh untuk bekerja sedangkan IK tidak mengijinkannya.
Alhasil dari perdebatan itu IK langsung mencekik SY dengan menggunakan kedua tangannya dengan sekuat tenaga sehinga korban tidaK sadarkan diri (pingsan).
Tidak sampai disitu aja IK membawa SY ke sawah yang berjarak sekitar 50 (lima puluh) meter dari gubuk tersebut dengan cara menggendong di pundak, kemudian IK menghempaskan korban ke sawah.
Setelah dihempaskan, SY yang dalam keadaan terlentang di cekik lagi oleh IK dengan sekuat tenaga dengan mengunakan tanaman padi sehingga dari mulut korban mengeluarkan buih dan akhirnya SY meningal, ungkap Kapolres. (HEN)
Via
Hukrim