Hukrim
Di Bireuen, Faisal Memperkosa Anak Tirinya saat Sedang Ambil Air Minum
Bireuen - Seorang ayah tiri bernama Faisal (50) tega memperkosa anaknya yang masih berusia 15 tahun, di desa tanjong beuridi kecamatan peusangan selatan kabupaten Bireuen. Akibat perbuatanya, si ayah harus berurusan dengan polisi.
Usai menerima laporan dari warga, polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada anak tirinya sendiri, polisi merespon terkait laporan pada hari Minggu tanggal 23 September 2018 sekira pukul 10.00. wib dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP/163/IX/RES.1.4./2018/RES.
Kapolres Bireuen. Riza yulianto SH malalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH Kepada pesan Grup Watsapp mengatakan telah terjadi persetubuhan terhadap Anak dibawah Umur yang dilaporkam M. Nur Usman (38).
Pada saat itu Korban N (15) disuruh ambil air minum oleh ayah tirinya didapur, namun saat korban sedang mengambil air, saat itu ayah tirinya langsung menarik korban dan memeluknya dari belakang lalu mengangkat rok korban dan membuka celana dalam korban dengan cara menariknya.
Selanjutnya saat hendak disetubuhi korban meronta dan berteriak sehingga korban dipukul dan dicekik.
Iptu Eko menambahkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pelaku merupakan yang pertama kali dan Korban saat ini masih mengalami trauma akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu. (MS)
Via
Hukrim