FPI Aceh Dukung Himbauan Bupati Bireuen dan Ajak Berfikir Pakai Iman Jangan Pakai Nafsu

BANDA ACEH --- FPI Aceh sangat mendukung himbauan Bupati Bireuen mengenai larangan duduk semeja antara perempuan dan laki laki di caffe, Kamis 6 September 2018.

Menurut Ketua FPI Aceh, himbauan tersebut adalah bahagian dari syariat Islam yang ada dalil dalam Al Qur'an, Hadis dan juga ijma'  para Ulama. 

"Tidak ada pendapat Ulama yang membolehkan bercampur lelaki dan perempuan yang bukan mahram dan tidak ada pendapat Ulama yang membolehkan menilik wanita yang bukan mahram kecuali bagi lelaki yang bertujuan untuk menikah dengan wanita tersebut," ungkap Tgk Muslim At Thahiri.

Lanjutnya, tetapi yang terjadi selama ini dimana-mana di warung atau di caffe banyak wanita bercampur baur antara lelaki duduk semeja bahkan saling bercanda tawa, bahkan saling buka buka aib rumah tangga di warung kopi.

Maka sangat wajar keluar himbauan dari bupati bireun untuk mengatur hal tersebut,  mudah mudahan dicontohkan oleh bupati bupati lain," ujarnya.

Selain itu, FPI Aceh juga sangat menyayangkan ada oknum anggota legislatif dan juga pihak lain yang mempersoalkan himbauan ini,  dengan berbagai macam kritikan dan bahkan cemoohan.

Padahal bila dikaji secara syariat dan adat, tambah Ketua FPI Aceh, himbauan ini sangat bagus dan perlu kita dukung bersama dan oleh karena itu kami mengajak semua pihak untuk pakai iman,  pakai akal jangan pakai nafsu ...! 

"Jangan suka menyalahkan orang selama yang dilakukan itu baik,  dari siapapun yang baik wajib kita dukung walau bukan dari orang partai kita, walau bukan dari kelompok kita. Jangankan dari manusia kalau itu baik walau dari anjing tetap itu baik.  Jangan cari cari alasan untuk mnyalahkan orang. Kami ucapkan selamat kepada Bupati Bireuen atas himbauan tersebut," ucapnya. (r)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru