Hukrim
Mayat Berprofesi Sopir Ditemukan Dalam Mopen L300
LHOKSEUMAWE --- Satu sosok mayat di dalam Mopen L300 No.Pol BL 1106 AN, yang sedang parkir di Dusun B Arongan Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Minggu (02/09/2018) sekira pukul 21:00 Wib.
Mayat berinisial FZ (36) berpekerjaan sebagai Sopir, ditemukan meninggal di kursi belakang supir dan belum diketahui penyebab kematiannya.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kasubsektor Muara Dua, Iptu Rusyidi mengatakan, mayat tersebut pertamakali ditemukan oleh Aminarto, adik ipar korban. Saat itu, sekira pukul 21.00 ia
Mencari keberadaan Korban di dalam mobil korban.
"Korban memang sering tidur di dalam mobil, sudah beberapa kali dipanggil dan mencoba untuk membuka pintu mobil korban namun pintu mobil tidak terbuka dan Korban tidak menjawab, lalu Aminarto memanggil keponakan korban bernama Muhammad Dedi
Untuk membuka kaca Mobil," ujar Kasubsektor.
Usai membuka pintu, dedi menemukan Korban sudah tidak bernyawa lagi (meninggal Dunia) dan tergeletak di bangku belakang Sopir, dan kemudian pihak keluarga perangkat Desa, dan perangkat desa lalu menghubungi Subsektor Muara Dua.
Selanjutnya Kasubsektor bersama Personil mendatangi TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polres dan KBO Reskrim beserta personil melakukan olah TKP.
Sedangkan Jenazah korban di evakuasi ke RUMKIT Cut Mutia Bukit Rata, tutup Iptu Rusyidi. (*)
Via
Hukrim