Aceh Utara
Hukrim
News
Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Sabu Bersenjata Dilumpuhkan
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil membekuk dua pria diduga pengedar sabu di jalan Nisam Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Polisi sempat mengeluarkan tembakan mengenai seorang tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Selasa (04/09/2018) pukul 18.30 Wib
Mereka yang ditangkap MY (33) Tani warga Desa Seumirah, Aceh Utara serta RA (27) Tani warga Dusun Keude Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua tersangka yang diduga edarkan sabu.
"Saat ditangkap tersangka RA melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas, bahkan tersangka mengeluarkan senjata genggam dipinggangnya dan hendak menodongkan ke petugas. Sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris, tersangka malah menodongkan senjatanya ke arah petugas," ujar Kompol Ahzan.
Selanjutnya petugas melakukan
tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian pinggangnya terangka. Penembakan dilakukan karena tersangka sudah membahayakan keselamatan petugas sehingga terpaksa di lumpuhkan, terangnya.
Selang beberapa menit datang tim Sat Narkoba Polres Lhoseumawe memback up Polsek Dewantara dengan mengamankan barang bukti dan senjata genggam yang dimiliki oleh tersangka yang terakhir diketahui bahwa senjata tersebut adalah senjata genggam air softgun.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku yang lain dan berhasil ditangkap, sementara petugas Unit Reskrim Polsek Dewantara langsung membawa tersangka yang tertembak ke Rumah Sakit Komplek Perumahan PT. PIM untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil penangkapan kedua tersangka ditemukan barang bukti 1 paket besar sabu dengan berat sekitar 30 gram, 1 paket sedang dengan berat sekitar 1 gram dan 19 paket kecil sabu.
Selain itu juga diamankan 1 unit Senjata genggam air softgun warna hitam, 1 buah kotak rokok gudang garam merah, 3 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit sepmor merk Yamaha Rx king warna hitam, pungkas Kompol Ahzan. (Rmd)
Via
Aceh Utara