Diduga Rehap Tambak Di Desa Kruet Lintang Asal Jadi

NET ATJEH, ACEH TIMUR ---  Pemilik tambak Desa Kruet lintang, Kecamatan Pereulak Timur, komplain terhadap proyek pekerjaan rehab tambak dan rehab saluran air kawasan komoditi unggulan perikanan  budidaya ikan dan bandeng mukim Aluenireh,Kabupaten Aceh Timur  karena  pekerjaan tersebut diduga asal jadi, 10 September 2018.

"Yang kita komplain tambak ini asal jadi rehab. tambak ditepi sungai yang sudah dikeruk kerap direndam banjir air pasang karena bentengnya rendah. kemudian tambak yang dikeruk hanya bagian tepi, sedang bagian tengah tidak dikeruk, padahal tambak ini sebelum dikeruk tambak dapat digunakan tapi setelah direhab ini malah tidak bisa digunakan," kata pemilik tambak kepada Www.Theatjeh.net yang tidak mau namanya publikasikan.

Dirinya menambahkan pihak pelaksana saat melakukan pekerjaan tidak menggubris permintaan pemilik tambak, agar meninggikan benteng tambak ditepi sungai dan mengerjakan sesuai speksifikasi.

"Kita minta kembali diperbaiki, jika tidak kami pemilik tambak bisa merugi," Katanya.

Sementara Kepala Desa Kruetlintang ,Idris, membantah jika pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana, dikerjakan asaljadi, karena pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan anggaran.

"Pelaksana mengerjakan telah sesuai, masalah tambak tak bisa digunakan itu salah pemilik karena saat pekerja di lapangan, pemilik tambak disuruh datang tapi tidak mau," kata Idris.

Selain itu Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur Syawaludin ditemui diruang kerjanya mengatakan, paket Kegiatan rehab tambak dan rehab saluran air kawasan komoditi unggulan perikanan  budidaya ikan dan bandeng mukim Aluenireh, dengan anggaran otsus 2018 senilai 512 Juta, pelaksana Alfaiz jaya pratama dan pengawas PT Griyainovasuprofitia adalah kegiatan yang dikelola Provinsi.

"Kegiatan itu semua dikelola Provinsi, itu urusan Provinsi, kita hanya mengusulkan, jika dikerjakan tidak sesuai speksifikasi atau ada masalah komfirmasi ke pelaksana, kata Syawaluddin.

Muzakir ketua komunitas aneuk nanggro (KANA) mendesak  pihak rekanan harus bertanggung jawab  dengan segera melakukan perbaikan tambak.

"Karena hasil dari kita investigasi kelapangan jika tidak kembali diperbaiki, pemilik tambak harus mengeluarkan biaya lagi untuk memperbaiki tambak. kontraktor juga harus tau diri, jangan hanya memikirkan keuntungan saja, namun yang dikerjakan juga harus dapat dimamfaatkan,"Jelas Muzakir.

Muzakir  juga menyarankan agar pemilik tambak melaporkan persoalan itu pada kepolisian, jiga pihak kontraktor tidak kembali memperbaiki tambak tersebut, kata Muzakir. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru