DKP Pijay Fungsikan 36 Ha Lahan Tambak Warga yang tidak Produktif

PIDIE JAYA --- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pijay telah menerima hak kelola tambak yang sudah tidak produktif untuk dialih fungsikan menjadi lahan pengolahan garam dari petani tambak di Desa Lancang, Paru, Pidie Jaya, Rabu 24 Oktober 2018.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Kamaruddin melalui handpone pada TheatjehNet mengatakan, Sebahagian warga  yang lahnnya tidak Produktif menyerahkan kepada pemerintah dalam hal ini DKP untuk diintergrasikan menjadi lahan pengolahan garam.

"Bahkan ada pemilik yang membuat peryataan supaya tambaknya difungsikan sebagai lahan pugar melalui KKP kepada DKP," ujar Ayah panggilan Kamaruddin dikalangan koleganya.

"Lahan warga yang sudah tidak produktif oleh pemerintah akan di Integrasikan menjadi lahan pengolah garam, setelah itu akan diserahkan kembali kepada pemiliknya untuk dikelola dengan hasil produksinya menjadi hak pemilik atau kelompok kerja sesuai dengan kesepakatan antara anggota kelompok dengan pemilik dibawah wadah Koperasi atau BUMDesa," ungkap Ir Kamaruddin.

Lahan produksi garam di Lancang, Pparu dengan jumlah anggaran mencapai 2,5 Milliar dengan dukungan para petani garam, kita menargetkan 100 ton per tahun dalam setiap hektarnya.

"Kita berharap Pidie Jaya menjadi Sentral penghasil garam se Sumatra, semoga," tutup Ir,Kamaruddin. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru