DN Sayat Tubuh HM Dengan Pisau Hanya Karena Cekcok

ACEH TAMIANG --- Polsek Seruway mengamankan seorang Pelaku  DN (34) Dusun Makmur Kampung Pekan Seruway Kecamatan Seruway Aceh Tamiang, Selasa (30/10).

Kapolsek Seruway IPDA M. Rizal membenarkan seorang pelaku percobaan pembunuhan di wilayah hukumnya. 

Kapolsek menjelaskan, pada hari senin kemarin (29/10) pukul 18.30 WIB terjadi cekcok antara HM Herman Bin Syariduddin dengan DN di pekan seruway.

Namun keesokanya selasa (30/10) dari hari cecok kemarin tidak puas,  HM sedang duduk di kedai milik Kamarudin di kawadan seruway tiba tiba dihampiri DN dan sambil berteriak dengan mengatakan "Ben yuk kita selesaikan masalah kita kemarin, kalau memang jantan kita ke tepi sungai !" 

HM yang mengerti maksud dari DN yaitu mengajaknya untuk berkelahi namun HM menolaknya. Kemudian DN memukul HM di bagian wajah  menggunakan tangan kosong  mengenai bahu kiri, dan akhirnya perkelahian tak terelekan lagi,  tak puas sampai situ DN mengatakan "Jangan pergi kau ya tunggu di sini".

Tidak berapa lama kemundian ia datang dengan membawa sebuah pisau besar. 

Melihat hal tersebut HM pergi mencari kayu untuk membela diri, kemudian DN langsung menyayat ban becak milik HM yang digunakan HM untuk mencari nafkah sehari hari. 

Setelah itu DN juga menyayat tubuh HM dan mengalami luka lecet di bagian tangan kiri, bahu kiri. dan juga luka lecet di jari kelingking kaki. 

Melihat hal tersebut saksi Kamarudin melerainya dan tak lama kemudian datang petugas kepolisian dari Polsek seruway sehingga terlapor urung melakukan pembunuhan terhadap HM.

Petugas mengamankan DN berikut barang bukti sajam pisau ke polsek seruway, ungkap Kapolsek. (Hen)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru