FKPH Gelar Diskusi Publik Perihal Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Perspektif UU ITE"

LHOKSEUMAWE --- Pemuda adalah barometer untuk perubahan suatu bangsa, baik dan buruknya suatu bangsa tergantung terhadap pemuda yang ada di bangsa tersebut salah satu The founding father's ir soekarno pernah mengatakan "berikan aku 1000 orang tua maka akan kucabut semeru dari akarnya, dan berikan aku 10 pemuda maka akan kugoncangkan dunia"

Dalam momentum peringatan hari sumpah pemuda forum kajian dan penulisan hukum (FKPH) fakultas hukum universitas malikussaleh mengadakan kajian ilmiah dan diskusi publik dengan tema "hoax dan ujaran kebencian dalam perspektif UU ITE" 

Inisiasi ini muncul setelah melihat berbagai problematika bangsa terkait Hoax dan ujaran kebencian yang tumbuh bak tumor ganas menggerogoti bangsa
Sehingga sebagai pemuda yang memiliki intektualisme yang tinggi  sebagai mahasiswa/i, perlu memfilterisasi terhadap segala yang akan di ungkapkan terutama di medsos, agar tidak bisa berujung pidana, ujar Muhammad fadli ketua umum FKPH, Minggu (28/10).

Alhamdulillah para mahasiswa/i sangat antusias dalam mengikuti kajian ilmiah dan diskusi publik tersebut, dilihat dari 136 peserta yang mendaftar, padahal kuota yang disiapkan hanya 100 orang pada awalnya, ini membuktikan pemuda-pemudi zaman milenial sekarang masih sangat peduli terhadap permasalahan bangsa, ujar ketua panitia arwan Syahputra 

Ketua umum FKPH Muhammad fadli menambahkan, Pemateri pada kajian ilmiah dan diskusi publik tersebut berasal dari pakar hukum pidana Muhammad hatta Ph.D 
Advokat LBH banda aceh pos lhokseumawe fauzan SH
Iptu riski adrian S. IK kasat reskrim polres kota lhokseumawe yang mewakili kapolres lhokseumawe yang berhalangan berhadir di acara tersebut.

Output yang bisa didapatkan dari hasil kajian ilmiah dan diskusi publik tersebut adalah masyarakat bisa mengetahui bagaimana hoax yang bisa di pidana, dan kritik pemerintah yang juga bisa di pidana dengan di interprerasi kan sebagai Ujaran kebencian. (rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru