News
Himapas Minta PT Socfindo Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai di Cinendang
ACEH SINGKIL --- Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) banda Aceh menyatakan supaya pihak pt socfindo harus bertanggung jawab atas pencemaran sungai cinendang
Zazang nurdiansyah sekjen himapas mengatakan pihak perusahaan PT socfindo harus bertanggung jawab atas pencemaran sungai cinendang, karena itu sangat berdampak besar bagi masyarakat setempat.
Seharusnya pihak PT socfindo lebih berhati hati dan lebih serius menangani pembuangan limbah tersebut, jangan sampai mencemari sungai dan merugikan masyarakat.
Bukan hanya itu zazang juga menambahkan pihak pihak dinas BAPELDALDA harus tegas untuk perusahaaan yang sudah membuat pencemaran terhadap sungai cinendang ini, Jangan sampai permasalahan ini di diamkan begitu saja tanpa ada solusi yang jelas.
Jika memang perlu cabut saja izin perusahaan tersebut, bukannya jadi manfaat malah jadi mudarat bagi masyarakat bil khusus masyarakat setempat, pugkas zazang, Kamis (4/10).
selain itu, jirin Capah SE selaku aktivis muda Aceh singkil sekaligus mantan ketua UMUM HIMAPAS priode 2013-2015 mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati selaku pemangku kebijakan di daerah agar mengambil langkah strategis terkait persoalan ini, bila perlu Cabut Ijin HGU PT Nafasindo yang semena-mena membiarkan pembuangan Limbah yang berdampak langsung dengan masyarakat di desa setempat. (r)
Via
News