Himapas Minta PT Socfindo Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai di Cinendang

ACEH SINGKIL --- Himpunan Mahasiswa  dan Pelajar Aceh Singkil  (HIMAPAS)  banda Aceh  menyatakan  supaya pihak pt socfindo harus bertanggung jawab atas pencemaran  sungai cinendang

Zazang nurdiansyah  sekjen himapas mengatakan pihak perusahaan PT  socfindo harus bertanggung jawab atas  pencemaran  sungai  cinendang,  karena itu sangat berdampak besar bagi masyarakat  setempat. 
Seharusnya pihak PT  socfindo lebih berhati hati dan lebih serius menangani pembuangan limbah tersebut, jangan sampai mencemari sungai dan merugikan masyarakat. 

Bukan hanya itu zazang juga menambahkan pihak pihak dinas BAPELDALDA  harus tegas untuk perusahaaan yang sudah membuat pencemaran  terhadap  sungai cinendang ini, Jangan sampai permasalahan ini di diamkan begitu saja tanpa ada solusi yang jelas. 

Jika memang perlu cabut saja izin perusahaan tersebut,  bukannya jadi manfaat malah jadi mudarat bagi masyarakat bil khusus masyarakat  setempat, pugkas zazang, Kamis (4/10).

selain itu, jirin Capah SE selaku aktivis muda Aceh singkil sekaligus mantan ketua UMUM HIMAPAS priode 2013-2015 mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati selaku pemangku kebijakan di daerah agar mengambil langkah strategis terkait persoalan ini, bila perlu Cabut Ijin HGU PT Nafasindo yang semena-mena membiarkan pembuangan Limbah yang berdampak langsung dengan masyarakat di desa setempat. (r)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru