PDAM Tirta Sejuk Akan Putuskan Sambungan Pelanggan, Ini Penyebabnya

GAYO LUES - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues mengancam pelanggan yang menunggak akan diputus sambungannya. Ini karena, tunggakan yang terjadi bisa menghambat peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Direktur PDAM Tirta sejuk kabupaten Gayolues Ali Husni ST mengatakan, Tunggak pelangan PDAM tirta sejuk sampai tahun 2018 mencapai 2 miliyar.

"Dari 3 ribu lebih pelanggan PDAM Tirta Sejuk yang aktif mebayar hanya sekitar 5 ratus pelangan atau 20%" ungkapnya.

Pada dasarnya, pihaknya tetap berupaya preventif mengatasi masalah itu. Asalkan, pelanggan punya itikad baik untuk melunasi tunggakan.

"Seharusnya tiga bulan paling lama menunggak itu sudah harus diputus sambungannya. Tetapi sebelum diputus, kami tetap berupaya melakukan pendekatan secara preventif," kata Ali husni ST di ruang kerjanya, Senin,  (29/10/2018).

Sebelum pemutusan, jelasnya, para pelanggan disurati dan diberitahukan tenggang waktu terlebih dahulu untuk melunasi. Jika upaya tersebut juga tidak terpenuhi, barulah dilakukan pemutusan.

"Kita surati dulu. Pelanggan diberi tahu agar bisa melunasi dan diberi tambahan waktu untuk bisa membayar, misalnya selama satu Minggu. Jika tidak juga, maka baru diputus sambungannya," tambahnya.

Ali menyebut, kalaupun diputus para pelanggan masih tetap bisa menjadi pelanggan baru. Namun dengan syarat tunggakan yang lama harus dilunasi. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru