Petue Kampung Uning Bersah Mundur, Penarikan Dana Desa Terhambat

BENER MERIAH - Mundurnya perangkat Petue kampung Uning Bersah mengakibatkan terkendalanya penarikan dana desa kedepannya, seperti diketahui pada pertengahan bulan september lalu anggota Badan Perwakilan kampung (BPK) Petue kampung uning Bersama secara bersama-sama melayangkan surat pengunduran diri.

Saat ini Bupati belum mengeluarkan surat persetujuan pengunduran diri, sebab yang meng SK kan juga adalah Bupati. "Kita berharap agar segera ada keputusan supaya kegiatan dan tahapan dana desa tidak terganggu" tutur armi salah satu tokoh pemuda Uning Bersah, Kamis (25/10).

Dia juga menuturkan, beberapa hari yang lalu dilakukan musyawarah bersama perwakilan kecamatan Bukit, meminta agar Petue tidak mengundurkan diri hingga dana desa tahun 2018 selesai.

"Dari musyawarah bersama tim dari kecamatan, agar Petue tidak mundur tidak menghasilkan keputusan sebab Anggota Petue yang berjumlah 5 orang tak seorangpun yang hadir" ujarnya. 

Masyarakat berharap Bupati Bener Meriah bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini sebab dana desa beberapa tahap lagi belum dilakukan penarikan dikarenakan tidak adanya tanda tangan petue, selain itu jika ini tidak selesai maka musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2019 tidak bisa dilaksanakan.

"Kami berharap agar Bupati bisa dengan segera bersikap dan turun tangan, agar program pembangunan bisa berjalan, dan satu hal lagi kami dari masyarakat sampai saat ini  tidak tahu alasan mengapa Anggota Petue mengundurkan diri" tutup armi. (r)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru