Polres Aceh Tamiang Temukan 920 gram Shabu dalam Mobil Avanza

ACEH TAMIANG -- Satnarkoba Polres Aceh Tamiang menemukan Narkoba Jenis Shabu 920 Gram yang disembunyikan didekat tangki minyak.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra, SH saat memberikan Keterangan kepada pihak Wartawan Jum'at (12/10) menjelaskan, Satlantas melakukan rajia rutin yang pada saat itu berlokasi tempat di jalan Banda Aceh - Medan tepatnya didepan Hotel Morielsa Desa Tanah Terban kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.

Kemudian pada saat dalam melakukan razia melintas Mobil Toyota AVANZA warna silver dengan Nomor Polisi B 2072 SSJ, dari arah B. Aceh menuju Medan, lalu mobil tersebut diberhentikan. 

Pada Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat terhadap mobil itu oleh Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, dicurigai STNK palsu bodong 

Selanjutnya mobil diamankan di kantor Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, namun ketika mobil akan dibawa ke kantor Sat Lantas untuk dilakukan penilangan pengemudi mobil tersebut berhasil melarikan diri. 

Beberapa hari kemudian tepat (9/10) mendapat informasi bahwa mobil Avanza yang diamankan selama ini diduga membawa narkotika jenis shabu yang disimpan didalam mobil.

Selanjutnya Sat Lantas Polres Aceh Tamiang melakukan penggeledahan pada bagian yang diduga tempat menyembunyikan Narkoba namun tidak membuahkan hasil.

Kemudian mobil tersebut dibawa ke bengkel untuk di cek lebih detail dengan cara menurunkan tangki minyak mobil, akhirnya setelah tangki mobil diturunkan didalamnya terdapat sekat pemisah tangki yang telah dimodifikasi baru ditemukan 1 bungkus plastik assoy warna hijau yang berisi 3 bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan seberat 920. (Hen)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru