Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES - Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah Kabupaten Gayo Lues bertempat di Aula Hotel Nusa Indah Blangkejeren, Selasa (23/10/2018).

Rapat kerja dihadiri oleh Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, Plt Kepala BNNK Gayo Lues Zulkarnaen SAg, KBO Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Hendri Andreas Ginting SH, Para Kepala Dinas dan Badan yang mewakili di jajaran Pemda Kab. Gayo Lues


Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru dalam sambutanya, Permasalahan Narkoba merupakan permasalahan bersama Bangsa ini yang semakin hari terus mengancam generasi Bangsa. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dilintas sektor untuk mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Senada dengan hal tersebut BNNK Gayo Lues melaksanakan acara Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Kabupatern Gayo Lues
Permasalahan Narkoba menjadi sangat krosial karena status Negara kita sudah dalam darurat Narkoba. 

Berbagai zat Adiktif baru mulai berkembang dan mudah ditemui dikalangan Masyarakat bahkan sampai dengan saat ini anak usia sekolahpun banyak yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. 
Hal ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi kita sebagai Aparatur Negara. 

Dibutuhkan Kerjasama secara intens melalui kegiatan-kegiatan seperti ini untuk terus memantau kondisi masyarakat yang ada dilingkungannya masing-masing, sekaligus menuangkan berbagai program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba.

Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2018 ini merupakan salah satu amanah dari peraturan Menteri dalam
Negeri No. 21 Tahun 2103, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika. 

Berdasarkan data yang ada menyebutkan bahwa Provinsi Aceh saat ini berada pada peringkat 8 (delapan) di Indonesia untuk kasus peredararn Narkoba. Jika kita bandingkan dengan jumlah hampir sekitar 5,2 juta jiwa, jelas termasuk tingkat meresahkan, apalagi jaringan Narkoba ini sudah menyasar kepada hal yang kami sebutkan diatas.

Peredaran Narkoba di Kabupaten Gayo Lues tidak hanya ada di wilayah perkotaan, tapi juga sudah merasuk hingga wilayah perdesaan. Tidak mengherankan jika 52 sampai dengan 82% penghuni lembaga pemasyarakatan di Aceh adalah para terpidana kasus narkoba.

Salah satu program yang harus mendapat perhatian kita kedepan adalah bagaimana upaya untuk memutus mata rantal jaringan Narkoba tersebut. Hukum harus kita jalankan secara tegas, siapapun yang terlibat jaringan ini baik dari pihak penegak hukum, cendikiawan, ulama sampai kepada masyarakat paling bawah harus mendapat sanksi yang berat.

Saya minta, terutama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues dan semua elemen masyarakat harus turun secara langsung menangani permasalahan ini.

Masalah narkoba di Kabupaten Gayo Lues sangat spesifik, karena narkoba yg beredar  di Kab Gayo Lues selain berasal dari luar Gayo Lues ada juga yg di produksi di dalam Kab Gayo Lues contohnya ganja.

Data terakhir yang kami terima dari rutan blangkejeren terdapat 270 napi dan dari jumlah itu 95% tersangkut masalah narkoba baik sebagai pemakai, pengedar/kurir.

Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan rapat ini, saya berharap para kepala dinas atau yg mewakili supaya mengawasi dan mengenali gejala dari anggotanya yg terjangkit narkoba, karena hal tersebut dapat terlihat dari gejala fisik/tingkah laku yang berubah dari kebiasaan. 

Supaya kedepannya di dinas dapat di anggarkan untuk melakukan tes narkoba kepada para anggotanya sehingga dapat di cegah lebih awal. 

Setiap pelaksanaan kegiatan lomba budaya yang diselenggarakan seperti kegiatan saman agar dinas pariwisata dan BNNK dapat bersinergi untuk menyelipkan pesan anti narkoba kepada masyarakat. (Kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru