Akibat Malam Mingguan di Blang Tiengkem, Anak Dibawah Umur Dicabuli 4 Pria

Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH
BIREUEN --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen berhasil meringkus seorang pria MI (16) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (30/10/18).

Menurut Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, pada Sabtu 27 Oktober sekira pukul 20.00 korban jalan - jalan bersama pacarnya, kemudian sekira pukul 21.00 WIB pada saat mereka sedang melintas di jalan  Desa Blang tiengkem mereka dicegat 4 laki - laki yang tidak dikenalinya.

"Keempat laki-laki tersebut mencabut kunci kontak sepeda motornya dan pacarnya diancam dengan menggunakan sebilah parang sedangkan korban dibawa kearah semak - semak dan diperkosa oleh laki - laki yang tidak  dikenal terasebut secara bergiliran," sebut Iptu Eko

Selanjutnya pada Senin (29/10) sekitar Pukul 22.00 WIB Anggota Sat Reskrim Polres Bireuen mendatangi TKP dengan cara menyamar menjadi sebagai wanita yang diboncengi oleh satu orang anggota lainnya seolah pacaran dengan menggunakan sepeda motor dan satu Tim lainnya stanbay dalam mobil yang tidak jauh dari TKP.

"Setiba di TKP anggota yang menyamar tersebut berhenti dan melihat ada dua orang pelaku  bersembunyi di semak-semak, lalu tidak lama kemudian salah seorang pelaku keluar dari semak-semak  dan hendak menyergap anggota yang menyamar sebagai wanita karena disangka oleh tersangka benar-benar wanita," ungkap kasat

Setelah pelaku keluar dari semak-semak anggota Polisi menangkap tersangka tetapi tersangka hendak mencoba melarikan diri sehingga dikejar oleh anggota dan berhasil ditangkap satu orang dan satu orang lagi tersangka lagi berhasil kabur dalam hutan.

Selanjutnya TIM langsung memboyong tersangka ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Bireun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (r)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru