Warga Kecamatan Julok Kembali Tuding PT. Medco E&P Malaka Ambil Tanah Warga

NET ATJEH, ACEH TIMUR -- PT Medco E&P Malaka kembali disorot mata publik, Pasalnya salah seorang warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur kembali menuding Tanah miliknya diduga diambil oleh Perusahaan Gas Besar tersebut, Sabtu 20 Oktober 2018.

HT Anwar Effendi (50) warga Tumpok Tengoh kecamatan Julok, Aceh Timur,  menuding Perusahan Minyak dan Gas (Migas) meyerobot tanah miliknya di Desa Bukit Dindeng beberapa Tahun lalu.

"Tanah saya diserobot PT Medco seluasnya sekitar 4800 atau 12 rante, sejak medco mulai turun ke lokasi pada 2013 lalu, kata HT Anwar didampingi Muhammad dan sejumlah kerabatnya kepada Www.Theatjeh.net.

Dirinya menjelaskan keseluruhan tanah miliknya di Bukit Dindeng sekitar 1 hetar lebih atau 10000 meter persegi, yang asal usul tanah itu dibelinya dari warga setempat bernama T Puteh yang sudah (Almarhum) pada tahun 1999 silam. Namun sejumlah saksi katanya saat membeli tanah itu masih hidup," katan Anwar Efendi saat menemui awak media ini.

"Tanah saya lengkap dengan Akta Jual Beli (AJB) tahun 2000. Sekitar 4800 diserobot Medco, waktu diserobot tanah saya masih belum saya tanami. separuhnya lagi saya  tanam sawit itu tidak masalah.  saat ini tanah saya yang diserobot medco berperinggan dengan tanah T Samsul Bahri yang juga bermasalah diserobot PT Medco, sudah dipagar medco untuk lokasi pengeboran, jelasnya sambil memperlihatkan AJB. 

"Saya juga telah menemui manajemen Medco tetapi tidak ada titikterang. Saya minta PT Medco kembalikan tanah saya, karena saya mau menggarapnya dan tidak menjualnya."  Jelas  HT Anwar Effendi.

Sementara Humas PT Medco  E&P Malaka Hamid saat hubungi media ini di No 081168xxxxx tidak mengangkat telpnya. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru