Hukrim
BS Berurusan dengan Polisi Karena Nyolong Akibat Terdesak Bayar Utang
PIDIE JAYA - Tim Gabungan Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu dibantu Satreskrim Polres Pidie melakukan penangkapan terhadap tersangka spesialis pembobol toko di Gampong Rhing Krueng, Kecamatan Meureudu Pidie Jaya, Senin 25 November 2018.
Kapolres Pidie AKBP Adi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma.SIK pada TheatjehNet mengatakan tersangka atas nama BS (20) pelajar warga Rhing krueng Meureudu melakukan pencurian dengan cara merusak gembok pintu toko milik Mira Ulfa di Desa Ring Krung tersebut.
Barang Bukti yang diamankan petugas Dua set Pacok (Selot Kunci) beserta Gembok toko milik korban yang telah dicongkel Tersangka dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp.2.500.000-
Masih menurut Kapolsek, Tersangka mencuri dengan cara membobol toko milik warganya karena terdesak membayar utang kepada kawannya dan keterangan tersangka kepada petugas bahwa dirinya merupakan pengguna aktif Narkotika jenis Sabu, dibuktikan dengan hasil positif Methamfetamine pada tes urine sementara yang dilakukan petugas benar adanya mengkosumsi narkoba.
Untuk kepentingan penyelidikan Barang Bukti dan tersangka diamankan di Mapolsek Meureudu. (kh)
Via
Hukrim