DPRK Gelar Sidang Paripurna PAW PDA Pijay

PIDIE JAYA - Saiful Bahri dari Partai Daerah Aceh ( PDA) dilantik sebagai Anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay) sisa  masa jabatan tahun 2014-2019.

Pelantikan dilakukan oleh wakil Ketua DPRK, Nazaruddin dalam rapat paripurna istimewa tentang Perggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan di Lantai II Gedung DPRK Pidie Jaya, Senin 12 November 2018.

Saiful Bahri dilantik menggantikan Muslem, SHI berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/1164/2018 tertanggal 26 September 2018 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Wakil Ketua DPRK membacakan amanah dan kewajiban bagi anggota dewan yang sudah dilantik diantaranya harus mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan sendiri dan golongan, serta memperjuangkan hak - hak masyarakat.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Muslem SHI atas dedikasinya selama menjalankan tugas - tugasnya sebagai anggota dewan  yang penuh dengan tantangan untuk melayani masyarakat Pidie Jaya khususnya.

Sementara Bupati H. Aiyub Abbas dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Saiful Bahri yang dilantik dan menjadi anggota DPRK mulai hari hari sampai 9 bulan kedepan. 

"Semoga saudara dapat bekerja secara maksimal dan dapat menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya," ujar Abua sapaan untuk Bupati. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru