Satlantas Aceh Tamiang Ringkus Pemilik Narkotika saat Razia Operasi Zebra Rencong 2018

ACEH TAMIANG -- Satlantas Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pemilik Narkotika saat melaksanakan kegiatan Razia Operasi Zebra Rencong 2018 di Jalan Medan- Banda Aceh tepatnya di depan Mesjid Taqwa, Desa Kota, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Kamis (8/11).

Kapolres Aceh TamiangAKBP Zulhir
Destrian, SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan, SIK
membenarkan personilnya berhasil mengamankan pria membawa narkoba jenis sabu. 

Adapun pelaku yang diamankan berinisial DS, (22), Sopir, warga Dusun Damai, Desa Kampung Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan barang bukti 2 bungkus kecil Sabu dan beserta satu buah Bong alat hisap. 

Kasat Lantas Dede menjelaskan, penangkapan berawal, Kamis (8/11) sekira pukul 11.30 Wib personil satlantas melaksanakan kegiatan Razia Ops zebra rencong 2018 di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya depan Mesjid Taqwa Kecamatan Kuala Simpang tiba-tiba melintas satu unit mobil jenis Suzuki APV B 1182 SZS menuju arah Langsa. 

Saat dilakukan penyetopan, mobil tersebut menerobos petugas dan melarikan diri menuju arah kota kuala simpang. Merasa curiga, petugas melakukan pengejaran dan mobil tersebut melarikan diri menuiu arah Kecamatan Rantau.

Selanjutnya petugas satlantas minta bantuan personil Polsek Rantau hingga mobil tersebut berhasil di hentikan diwilayah Kecamatan Seruway kemudian Mobil bersama sopir dan 2 orang penumpang dibawa ke Polsek Rantau Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam tas koper milik tersangka
ditemukan 2 bungkus kecil Sabu dan 1 buah Bong alat hisap.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa ia baru saja mengkonsumsi sabu dan juga mengakui barang itu miliknya dengan tujuan untuk di konsumsi sendiri, ungkap Kasat Lantas (HEN)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru