Tim Opsnal Polres Bireuen Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Barang Bukti 87,91 gram

BIREUEN - Berawal Informasi dari Masyarakat Janggot Seungko Kecamatan Jeuniep Kabupaten Bireuen, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen bergerak cepat ke TKP dengan dalih menyamar sebagai pembeli Senin (12/11/2018) sekira jam 14:30 WIB.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan S. IK M. Si melalui Kasatresnarkoba Ipda M. Nazir, SH, MH mengatakan pria pengedar narkoba tersebut berinisial M (20) Wiraswasta warga Desa Janggot Seungko Kecamatan Jeunieb dan kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bireuen bersama barang bukti.

"Tersangka M sudah kita amankan
bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu sebesar 87,91 gram" sebut  Kasatresnarkoba Ipda M. Nazir kepada awak Media.

"Menurut pengakuan dari tersangka barang haram tersebut didapatkan dari Mr X yang kini dalam proses pencarian," terang Ipda M. Nazir. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru