News
Warga Kecamatan Bireum Bayeun Minta Desa Alue Buloh Dilepaskan Dari HGU
NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Desa Alue Buloh kemukiman Bayeun Timur di kecamatan Birem Bayeun merupakan Desa di dalam dua Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan sawit, yakni HGU PTPN Kebun Lama Langsa, dan HGU PT Atjehrayacorpindo (Arco) warga setempat meminta agar pemerintah membebaskan Desa itu dari dalam HGU.
warga mengatakan dusun suka damai dan suka mulia berada di PTPN, dan dusun Suka Bakti di HGU PT Artco. Perusahaan ini berdampingan, katanya
Akibat status Desa didalam HGU Perusahaan warga hidup miskin tidak bisa membangun rumah, mirisnya perumahan warga yang berkontruksi kayu dilokasi perusahaan juga terlihat lapuk, dan tak pernah direhab oleh Perusahaan padahal hasilnya melimpah.
"Kami rehab sedikit karena ini milik perusahaan yang sifatnya sementara, Jika kami ingin membangun rumah atau sarana umum harus meminta surat izin dari pejabat perusahaan," kata warga setempat yang juga pekerja yang tidak mau namanya dipublikasikan oleh Www.Theatjeh.Net, Selasa 13 November 2018.
Selama ini katanya Desa itu telah banyak membangun infrastruktur dari dana desa seperti mesjid, 2 Unit Mushala Jalan Aspal, Sekolah Dasar dan aset lain.
Desa yang dihuni 203 kepala keluarga (KK) itu merupakan pekerja di dua prusahan, mereka telah berdomisili di desa Alue Buloh selama 40 tahun. Desa itu juga berbatasan dengan kota Langsa.
Maka dari itu masyarakat minta pemerintah dapat membebaskan tanah ini dan menjadi desa seutuhnya, agar kami dapat membangun desa kami tampa ada tekanan dari pihak prusahaan,"Katanya. (Basri)
Teks Foto Kondisi Perumahan warga di Desa Alue Buloh.
Via
News