Bireuen
BNNK Bireuen Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Gampong Lhok Dagang
BIREUEN- Dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba dalam masyarakat Muspika Pandrah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen melantik dan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Gampong Lhok Dagang Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh pada Selasa Sore (11/12/2018) yang digelar di Meunasah Gampong Setempat.
Acara yang bertema "Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Gampong dan Sosialisasi P4GN Gampong Lhok Dagang" Ini dihadiri oleh Bapak Camat Pandrah, Kapolsek, Danramil, Imum Mukim serta unsur Muspika Lainnya. Prosesi Pengukuhan dan Pelantikan Satgas Anti Narkoba dilaksanakan oleh Camat Pandrah H. Jamaluddin, SP.
Danramil Pandrah Kapten Inf. Jailani dalam sambutannya meminta para Satgas anti narkoba untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. "Saya harab kepada Satgas agar amanah dalam menjalankan tugas, jangan sampai ada satgas yang terlibat dengan narkoba, itu pagar makan tanaman namanya, kalianlah yang akan menyelamatkan generasi penerus bangsa" Pintanya.
Dikatakan Danramil, perlu diingat Negara kita pernah diserang dengan politik, ekonomi bahkan agama, tetapi serangan itu bisa kita patahkan, ketika diserang dengan narkoba kita tidak bisa mengalahkanya, kenapa saya katakan ini sebuah serangan! Karena Narkoba Jenis sabu-sabu bukan produk kita, itu dikirim dari luar negeri. Maka jagalah amanah tugas yang sudah diberikan pintanya.
Dalam kesempatan lain Kapolsek Pandrah Ipda Ahmad Syukri, SH yang diwakili oleh Kanit Binmas Bripka Teguh Digdoyo mengatakan bahaya bagi sipemakai narkoba adalah sering berhalusinasi, halusinasi ini berakibat fatal karena mengada-ngada apa yang tidak ada, selain itu Bripka Teguh akan menyampaikan hasil kegiatan ini kepada Kapolsek untuk kerja sama dalam meminimalisir peredaran narkoba nantinya.
Kasie PMG Kecamatan Pandrah Nurjannah yang didampingi oleh Pendamping Desa(PD)Profesional Kecamatan Pandrah disela-sela acara berlangsung mengatakan Gampong Lhok Dagang merupakan Gampong ke 11 dari 19 Gampong di Kecamatan Pandrah yang telah membentuk satgas Anti narkoba. "Dari 19 Gampong di Kecamatan Pandrah sementara baru 11 Gampong yang sudah membentuk Satgas Anti Narkoba, 8 Gampong lagi dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pengukuhan ". Kata Kasi PMG. Nurjanah.
Menambahkan Satgas Anti Narkoba Gampong Lhok Dagang yang dilantik dan dikukuhkan berjumlah 10 orang untuk Periode 2018-2019 berdasarkan SK No 92/12 Tahun 2018 yang dibacakan oleh Keuchik Lhok Dagang Jailani. "Satgas yang dikukuhkan hari ini berjumlah 10 orang, kegiatan ini dibiayai dengan dana Desa Gampong Lhok Dagang yang telah dialokasikan tahun ini, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Bireuen No. 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Desa di dalamnya termaktub tatacara penggunaan Dana Desa untuk fasilitasi pencegahan narkoba" Tutup Kasie PMG Kecamatan Pandrah.
Kasubag Umum BNNK Bireuen Zakaria, SKM dalam sambutan hangatnya mengatakan tugas utama satgas anti narkoba adalah melakukan sosialisasi bahaya narkoba ditingkat Gampong melalui kampanye edukatif serta meneruskan informasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di gampong.
Hal itu sesuai dengan Komitmen Bupati Bireuen dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Bireuen setiap Kecamatan dan Gampong telah dipertahankan mengalokasikan dana Desa untuk pencegahan narkoba yang telah diatur dalam Perbub Bireuen No. 6 Tahun 2018, dengan maksimal penggunaan anggaran dana desa sebesar Rp. 20.000.000(Dua Puluh Juta Rupiah). Acara berjalan sukses dan diakhiri dengan Pelatihan pencegahan narkoba oleh pemateri dari BNN.(MS)
Via
Bireuen