Diduga Proyek Pembangunan Jalan Batas Aceh Timur-Pining Asal Jadi, Warga Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Aspal jalan pada proyek segmen 2 batas Aceh Timur Pining,Kabupaten Gayo Lues belum rampung dikerjakan, Senin 24 Desember 2018.

Aspal yang belum rampung dikerjakan yakni pada bagian ujung pada proyek tersebut di Desa pasir Putih, Kecamatan Pining Kabupten Gayo Lues. padahal masa pengerjaan telah habis pada 20 desember 2018 kemarin, kata Ardi saat melintasi Jalan penghubung antar Kabupaten itu.

"Selain aspal belum selesai aspal yang telah jadipun sudah banyak yang retak, lah bagaimana pengerjaan proyek ini, padahal jalan di sini jarang di lintasi trukc berat," katanya


''Beberapa armada milik pelaksana sedang berjibaku menyelesaikan pekerjaan aspal jalan dan membuat derainase pada tebing jalan," pungkas Ardi

"Kami melihat banyak aspal yang baru retak, dan sudah di belah oleh pekerja di beberapa titik jalan untuk ditempel aspal kembali. Kita meminta agar pelaksana melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi dan berkualitas, tidak asaljadi sehingga tidak cepat rusak,''Jelasnya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Www.Theatjeh.Net Proyek Pembangunan Jalan segmen 2 batas Aceh Timur-Pining, Gayo Lues bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh  Nomor kontrak 41 - AC/ BANG/ PUPR /APBA/ 2018 dengan Nilai Rp 14.581.813.000. Pelaksana PT Cotgohjaya, Pengawas PT Citra Rancang Global, Mulai pengerjaan 5 September 2018 dan Selesai 20 Desember 2018. 

"Namun pada plang proyek nama perusahan pelaksana dan pengawas telah dihapus menggunakan cat berwarna putih sehingga terlihat samar samar," katanya.

Sementara  pihak PT Cotgohjaya yang dihubungi awak media di nomor 08131742xxxx dan Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan Jalan Perbatasan Aceh Timur-Pining, Kabupaten Gayo Lues Tidak mengangkat Telpnya. 

Warga berharap pihak penegak hukum segera mengusut Proyek tersebut yang menghabiskan Anggaran Negara Puluhan Milyaran Rupiah. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru