Kajari Bireuen Tetapkan 3 Tersangka Kasus dugaan Korupsi Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga

BIREUEN - Kajari Bireuen mengatakan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sumber dana APBN sebesar Rp 6,2 miliar tahun 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mochamad Jefrry SH, M.Hum dalam konferensi Persnya, Senin (10/12) menyebutkan ketiga tersangka tersebut dua diantaranya dari rekanan proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga dan satu lagi sebagai PPK.

Kajari yang didampingi Kasi Pidum, T. Hendra Gunawan, Kasi intel, Fakhrillah, SH, MH, Kasi Pidsus Roby Syahputra, SH, dan sejumlah staf Kejari lainnya menyebutkan, tiga tersangka dalam kasus tersebut adalah MS selaku Pejabat Pembuatan Komitemen (PPK), lalu TM Pemilik perusahaan dan N Direktur Perusahaan PT. Yedecober Jaya Abadi.

Kajari Bireuen juga menyebutkan Insya Allah Minggu depan, 18 Desember 2018 kita akan layangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketiganya tersangka. 

Jaksa Bireuen akan memperdalam siapa -siapa yang bertanggung-jawab pada proyek tersebut. Bisa saja nanti akan timbul tersangka baru. Kami tidak akan menutup-tutupi kasus ini, jangan sampai menimbulkan fitnah dikalangan masyarakat, kata Mochmmad Jefrry.

Sebut Mochamad Jefrry, pihaknya juga sudah memanggil dan memintai keterangan mantan Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen, Farhan Husein SE, MM sebagai saksi dan terkait statusnya nanti apakah bisa jadi tersangka, tergantung hasil pendalaman.

Disampaikannya lagi, perihal jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, masih dalam perhitungan, diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.

"Dalam kasus ini, proyek yang dikerjakan kekurangan volumen dan tidak sesuai spesifikasi (spek)," terangnya.

BPBD Kabupaten Bireuen mengalokasikan anggaran Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga sebesar Rp 4.554.395.000.

Dana tersebut untuk membiayai kegiatan Penanganan Darurat pada Masa Transisi Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di dua lokasi, nyakni Kecamatan Peusangan dan Samalanga.

Proyek Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga, dilaksanakan oleh PT. Yedecober Jaya Abadi beralamat Jalan Kwarcab No. 25 Hagu Teungoh Kota Lhokseumawe.

Dana Siap Pakai dari APBN tersebut selain untuk proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, juga untuk pengaman tebing di Desa Uteuen Bunta, Kecamatan Peusangan dengan anggaran hampir Rp 2 miliar.

Namun, sebutnya, dari laporan dan setelah turun langsung ke lapangan, tidak ditemukan ada masalah, yang ada hanya kurang rapi, tapi pekerjaanya sesuai dengan spek dan volumenya sesuai.

"Diperkirakan ada temuan kerugian Negara sebesar Rp 37 juta, namun uang tersebut sudah dikembali ke kas Negara. Proyek di Uteun Bunta, Peusangan juga dikerjakan PT Yedecober Jaya Abadi," jelasnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru