Kapolda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sindikat Narkoba

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba Ditresnarkoba Polda Aceh tahun 2018 yang berlangsung di lapangan belakang Mapolda Aceh, Kamis (27/12/2018) pagi. 

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak, Wakapolda Aceh dan Para Pejabat Utama Polda Aceh bersama Pejabat TNI, unsur Forkopimda Aceh, BNNP dan instansi terkait lainnya mengambil posisi pemusnahan barang bukti narkoba.

"Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini berupa ganja sebanyak 795,5 kilogram, Sabu sebanyak 18.849,44 gram dan tersangka sabu 5 orang. 

Kapolda Aceh dalam sambutan tertulis mengatakan, kita ketahui penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi salah satu ancaman nyata yang sangat meresahkan selain sebagai perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama, penyalahgunaan narkoba adalah musuh bangsa yang harus kita berantas di seluruh sendi kehidupan masyarakat, karena berdasarkan data dan fakta menunjukan kondisi peredaran narkoba di Indonesia semakin tinggi dan sangat memprihatinkan. 

"Penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan telah ditekankan kepada setiap aparatur negara bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba secara lebih gencar, lebih berani, lebih komprehensif dan terpadu", kata Kapolda. 

Disamping itu, jenis narkoba yang telah marak beredar sebelumnya, saat ini kita dihadapkan dengan beragam narkoba jenis baru yang mengancam generasi penerus bangsa. 

"Para pelaku kejahatan narkoba juga terus berkembang dengan beragam modus operandi baru dalam melakukan aksinya mengedarkan narkoba kepada masyarakat. Perkembangan teknologi juga menjadi salah satu pendukung bagi para pelaku dalam menyiasati modus-modus baru untuk mengelabui petugas dan memperdaya korbannya sehingga terjerumus ke dalam rantai peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar hingga menjadi produsen maupun bandar", kata Kapolda. 

Namun, untuk mengantisipasi persoalan yang semakin mengakar tersebut, diperlukan soliditas dan sinergitas semua pihak, baik aparat Pemerintah, Lembaga/instansi dan stakeholders maupun semua lapisan masyarakat untuk saling bahu membahu dan bekerja sama secara lebih serius dan konsisten, sehingga sindikat narkoba tidak bertambah besar dan bergerak bebas dalam mengedarkan narkoba terutama di Provinsi Aceh yang kita cintai bersama. 

Penyalahgunaan narkoba telah menjelma menjadi musuh bangsa yang sangat berbahaya. Terlebih lagi bagi para korban pengguna narkoba tersebut didominasi oleh generasi muda selaku penerus bangsa yang sangat diharapkan sumbangsih pikiran dan tenaganya, untuk melanjutkan estafet pembangunan bangsa Indonesia ke depan. Perlu kita sadari bahwa, narkoba adalah salah satu proxy war yang paling berbahaya,yang menjadi senjata penghancur generasi suatu bangsa, ungkapnya Kapolda. 

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan yang telah dilakukan Polda Aceh dan jajaran selama tahun 2018 telah memperoleh ketetapan hukum tetap, dengan barang bukti ganja 795,5 kilogram dan sabu 18.849,44 gram. 

"Hal ini merupakan salah satu gambaran bentuk keseriusan Polda Aceh dalam menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh", ujarnya Kapolda. 

Kapolda Aceh dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarkat Aceh, rekan-rekan TNI, BNN, Lembaga Pemerhati Narkoba dan seluruh stakeholders terkait lainnya, atas dukungan dan kerja sama selama ini dalam mendukung Polda Aceh dan jajaran mengungkap serta memberantas peredaran narkoba.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru