News
Dikatakan, dananya sudah ada, namun keterlambatan disebabkan proses administrasi sejumlah tenaga pendidik yang tengah berlangsung.
Semua guru yang memenuhi persyaratan untuk menerima dana tersebut tidak perlu gelisah dan khawatir, pemerintah akan membayarkannya sesuai besaran yang telah diatur untuk itu.
SK sertifikasi biasanya tidak terbit sekaligus, namun sangat tergantung dari validitasi data dari para operator sekolah yang akan mengirimkan ke pihak Kementrian Pendidikan.
Dinas Pendidikan Gyolules tidak pernah melakukan intervensi terhadap para operator, karena data guru sangat tergantung dari para operator dan sesuai dengan program guru dan Rencana Pengajaran pembelajaran (RPP).
Nantinya dana sertifikasi itu akan ditransfer ke rekening guru, dimana pengaturan atau pengiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), jelasnya. (Kamsah)
Pencairan Tunjangan Sertifikasi dan Nonsertifikasi Guru Tunggu SK Kemdiknas
GAYO LUES - PencairanTunjangan Guru sertifikasi dan Non sertifikasi di Kabupaten Gyolues sebanyak 322 orang dan non sertifikasi sebanyak 515 orang dalam waktu dekat akan bayar, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan Nasional.
Demikian dikatakan kepala Dinas Dinas pendidikan Kabupaten Gayo Lues Anwar SPd, MAP di ruang kerjanya kepada media, Rabu (19/12/2018).
Dikatakan, dananya sudah ada, namun keterlambatan disebabkan proses administrasi sejumlah tenaga pendidik yang tengah berlangsung.
Semua guru yang memenuhi persyaratan untuk menerima dana tersebut tidak perlu gelisah dan khawatir, pemerintah akan membayarkannya sesuai besaran yang telah diatur untuk itu.
SK sertifikasi biasanya tidak terbit sekaligus, namun sangat tergantung dari validitasi data dari para operator sekolah yang akan mengirimkan ke pihak Kementrian Pendidikan.
Dinas Pendidikan Gyolules tidak pernah melakukan intervensi terhadap para operator, karena data guru sangat tergantung dari para operator dan sesuai dengan program guru dan Rencana Pengajaran pembelajaran (RPP).
Nantinya dana sertifikasi itu akan ditransfer ke rekening guru, dimana pengaturan atau pengiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), jelasnya. (Kamsah)
Via
News