Penegak Hukum Diminta Segera Usut Proyek Jalan Perbatasan Atim-Gayo Lues Sekmen 1-2

NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Masyarakat Aceh Timur mendesak agar Penegak Hukum segera memeriksa Proyek Pembangunan Jalan segmen 1 dan 2 Batas Aceh Timur Pining,Kabupaten Gayo lues. yang diduga tidak sesuai spesifikasi, Rabu 26 Desember 2018

Ardiansah warga yang melintas di Jalan tersebut mengatakan kedua paket proyek segmen 1-2 aspal jalan itu menghabiskan Anggaran Negara mencapai 35 miliar lebih, Namun kualitas Jalan tidak sesuai Spesikasi dan kembali rusak.

"Dengan anggaran mencapai 35 miliar tersebut sepatutnya pembangunan jalan ini kualitasnya baik, tetapi kenyataannya aspal jalan yang baru dibangun bulan  05 September 2018 dan selesai tanggal 20 Desember 2018 sudah rusak ini perlu dipertanyakan kualitas jalan tersebut.'' Kata Ardi

''Proyek Pembangun Jalan Segmen 1 Perbatasan Aceh Timur-Pining, Gayo Lues ,pelaksana PT Paduan Bumi Digantara, Pengawas PT Citra Rancang Global dengan anggaran sebesar 19.556.950.000 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

'Sementara Proyek Pembangunan Jalan  Segmen 2 Batas Aceh Timur-Pining,Gayo Lues,Pelaksana oleh PT Cot Goh Jaya, Pengawas PT Citra Rancang Global, Dengan Anggaran sebesar 14.581.813.000, Tanggal Mulai 05 September 2018 dan selesai 20 Desember 2018 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hampir mencapai 15 Milyar.

Namun telah retak dan diduga dikerjakan asaljadi oleh pihak rekanan selain itu juga diduga tidak sesuai spesifikasi,kita juga mengharapkan pihak penegak hukum segera meninjau Proyek tersebut dan mengusut tuntas Proyek Yang menghabiskan Puluhan Milyar Anggaran Negara.

Sementara pihak Pelaksana Proyek Pembangunan Jalan Segmen 1 Batas Aceh Timur - Pining, Gayo Lues saat di Konfirmasi Www.Theatjeh.Net di  No 08131742xxxx tidak memberi keterangan. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru