Proyek Pembangunan Jalan Sekmen 1 Batas Aceh Timur - Pining Diduga Asal Jadi

NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Sekmen 1  Batas Aceh Timur - Pining, Kabupaten Gayo Lues diduga asal jadi, Pasalnya Aspal Jalan yang baru dibangun mulai Tanggal 05 September 2018 sudah Retak, Sabtu 22 Desember 2018.

Menurut pantauan langsung  Www.Theatjeh.Net ke lokasi Proyek Pembangunan Aspal Jalan Lintas Aceh Timur dengan Pining, Gayo Lues tersebut sudah retak dan dibelah oleh pihak rekanan, sementara aspal Jalan tersebut baru dibangun oleh kontraktor beberapa bulan lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini Proyek Pembangunan Jalan Aspal yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dengan Nomor Kontrak 45- AC/BANG/PUPR/APBA/2018 ,yang bernilai Rp 19.556.950.000. Pelaksana PT. Paduan Dirgantara, Pengawas PT Citra Rancang Global, Tanggal mulai 05 Sepetember 2018 dan Selesai tanggal 20 Desember 2018 sudah retak di beberapa titik hingga membahayakan pengendara yang melintas di Jalan tersebut.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  Proyek Pembangunan Jalan  Sekmen 1 Batas Aceh Timur - Pining Kabupaten Gayo Lues, Usman, mengatakan Rekanan Proyek tersebut sudah diberi sanksi Pinalti.

''Rekanan tersebut sedang memperbaiki kerusakan dan mereka di denda kena pinalti,'' Ujar Usman melalui Pesan Singkat .

Warga berharap Proyek Pembangunan Jalan Lintas Aceh Timur-Pining, Kabupaten Gayo Lues yang menghabiskan Anggaran Negara tersebut diusut tuntas oleh penegak Hukum supaya pembangunan Jalan sesuai Spesifikasi dan bisa digunakan dengan nyaman dan layak oleh warga yang melintas. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru