Rekapitulasi DPTHP -2, KIP Pijay Menetapkan 109.753 Pemilih dan 117 Diantaranya Tuna Daksa

PIDIE JAYA - KIP Pidie Jaya mennggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penempatan Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP -2 ) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Tingkat Kabupaten, Senin 10 Desember 2018.

Rapat Pleno  rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP - 2) dibuka oleh ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Iskandar, S.Sos, dan anggotanya Maskur MA, Muhammas Yusuf, SPd, Hasanuddin, SE, Darkasyi Abdul Hamid, SPd, juga diikuti PPK kecamatan se Pidie Jaya.

Iskandar, S.Sos Ketua KIP Pidie jaya mengatakan, berdasarkan surat edaran ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1429/PL,02,1-SD/01/KPU/X1/2018
tentang perpanjangan dan penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari telah dilaksanakan  perbaikan menetapkan 109.753 Pemilih, dengan rincian 53.230 pemilih laki - laki dan 56.523 Perempuan yang tersebar di 222 Desa dalam 8 Kecamatan.

Sedangkan jumlah Pemilih Pemula (baru), menurut Iskandar, S.SOs hanya tercatat 20 pemilih Laki dan perempuan.

Adapun jumlah pemilih tetap hasil perbaikan kedua (Dpthp -2) pemilu 2019 Pidie Jaya sebagai berikut : Kecamatan Meureudu jumlah Desa 30, TPS 68, Jumlah pemilih 15.406 Pemilih.

Ulim 30 Desa TPS 51, 11.125 pemilih, Jangka Buya 18 Desa 30 TPS jumlah pemilih 6.842. Bandar Dua 45 Desa 86 TPS dengan 18.920 pemilih.

Kecamatan Meurah Dua,19 Desa, 37 TPS, 8.352 pemilih. Bandar Baru 43 Desa, 110 TPS, jumlah pemilih 26.327 0rang, Pante Raja 10 Desa 24 TPS, 6,118 pemilih, dan Kecamatan Tringgadeng 27 Desa, 69 TPS dengan jumlah pemilih 16.663 orang.

Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 451 orang terdiri dari Tuna Daksa 171 orang, Tuna Netra 42 orang, Tuna Rungu/Wicara 87 orang, Tuna Grahita 94 orang dan Disabilitas lainnya 57 orang. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru