News
Bupati Gayo Lues Minta Setiap Desa Wajib Alokasikan Dana 50 Juta untuk Kepentingan Lingkungan
BLANGKEJEREN - Bupati Gayolues H Muhammad Amru menginstruksikan, bahwa setiap desa wajib mengalokasikan dana sebesar 50 juta/desa untuk kepentingan lingkungan, bagi desa yang ada diperkotaan alokasi dananya untuk direalisasikan untuk penghijauan kota Demikian di katakan Bupati saat Lunching gerakan Gemar menanam Bersama AGC di kampung gajah Kamis 10/01/2018
Bupati menjelaskan,hutan harus menjadi kebanggaan, kabupaten Gayo Lues tidak akan bisa menyamai megahnya pembangunan gedung yang ada di kota-kota luar negeri. Begitu juga kota-kota yang ada diluar negeri tidak akan bisa menyamai indahnya lingkungan hutan yang ada di kabupaten Gayo Lues.
"Saya sudah pernah berjalan keluar negeri melihat megahnya pembangunan kota disana, sampai berdarah-darah air mata, kita tidak bisa menyamai mereka, begitu juga sebaliknya, mereka tidak akan bisa lagi mendapatkan hutan seperti kita.Jadi biarlah mereka bangga dengan gedungnya , dan kita juga harus bangga dengan hutan kita, hutan adalah kebanggaan kita, hutan akan menjaga kita, jika kita juga menjaganya,"kita harus sadar bahwa hutan merupakan Anugrah dari yang maha kuasa
"kepada Aceh Grend Community kami atas nama pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah bekerja keras menyadarkan masyarakat kabupaten Gayo Lues, khusunya di kecamatan Pining untuk sadar menjaga lingkungannya," tutupnya.
Via
News