Bireuen
Jelang Akhir Tahun 2018, Kapolres Bireuen Gelar Koferensi Pers
BIREUEN– Kapolres Bireuen AKBP, Gugun Hardi Gunawan SIK,M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH, Kasat Narkoba, Ipda M. Nazli, SH,MH, Kasat Intelkan, AKP Zakiul Fuad, Kabag Ops, AKP Awang Bayu Marantika SH, . Menggelar Koferensi Pers menjelang akhir tahun 2018 mengungkap dan menangani ratusan kasus diantaranya enam kasus menonjol dalam penanganan Polres Bireuen, Senin siang (31/12/2018), acara di Gazebo Polres setempat.
Diantara Kasus persetubuhan dan perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur, merupakan satu dari enam kasus menonjol yang ditangani Polres Bireuen sepanjang tahun 2018.
Sepanjang tahun 2018, ada 27 kasus asusila/cabul, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 23 kasus kata Kapolres Bireuen.
Diantaranya, kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi pada 27 Oktober 2018 sekira pukul 21.00 WIB di jalan Desa Tingkeum, Kecamatan Kota Juang Bireuen telah terjadi persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan empat tersangka yakni, M I (16), pelajar, Desa Blang Tingkeum, RA (19), wiraswasta, Blang Tingkeum, SS (25), status DPO, dan T (40), Desa Teupuh, Kota Juang, juga masih DPO.
Sementara itu tersangka melakukan aksinya dengan menghentikan sepeda motor yang dikendarai ZF (16), asal Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kota Juang dan pacarnya NM pada saat melintasi desa tersebut.
"Kemudian tersangka SS mencabut kunci kontak sepmor milik korban dan kemudian para tersangka secara bergiliran malakukan perbuatan cabul kepada korban," sebut Kapolres
Kasus lainnya, permasalah tapal batas desa antara Desa Lancok dengan Desa Baro, Kecamatan Samalanga. Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan
Lanjutnya, kasus dugaan dukun santet di Desa Paloh Panyang, Kecamatan Jumpa, Kabupaten Bireuen. Kasus pembunuhan di Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang serta permasalahan pembangunan Masjid Taqwa Muhamadiyah di Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
"Kasus Kriminalitas pada tahun 2018, sebut Kapolres mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 lalu. Pada 2018 ada 559 kasus sementara tahun lalu 232 kasus," katanya.
Sementara itu Kasus kriminal pada 2018 yang ditangai Polres Bireuen, penganiayaan ringat sebanyak 125 kasus, cunramor, 86 kasus, pencurian biasa, 91 kasus, penipuan, 37 kasus, KDRT, 27 kasus, penggelapan, 43 kasus dan cyber crime 6 kasus serta sejumlah kasus kriminal lainnya.
Lanjutnya, Kasus laka Lantas tahun 2017 sebanyak 227 kasus, pada tahun 2018 mengalami penurunanan, yaitu 212 kasus.
"Penyelesaian laka tahun 2018, sebanyak 185 kasus, korban meningal dunia 75 orang, luka berat, 14 orang, luka ringan 317 orang, total kerugian materil, Rp 178.150.000.
Dan Kasus Narkotika pada tahun 2018, 89 kasus, lebih sedikit dibandingkan tahun 2017 sebanyak 94 kasus tutup Kapolres Bireuen.(MS)
Via
Bireuen