News
Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap LSM oleh Oknum Guru Diselesaikan Secara Adat
BLANGKEJEREN - Perdamaian antara Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)Gayo Lues dengan seorang Guru Cipta Kurniawan terkait kasus Pencemaran nama baik bertempat di ruang pertemuan Kantor MAA Kab Gayo Lues, Rabu (9/01/2019)
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten 1 yang mewakili Bupati, Gayolues Ardansyah Spd MAP dan dihadiri Ketua MAA Kasim junaidi SE , tokoh masyarakat, tokoh Agama.
Acara perdamaian tersebut difasilitasi oleh MAA dan dilaksanakan atas dasar permohonan dari cipta Kurniawan dengan unsur Lsm dan kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan secara adat/ kekeluargaan dan yang bersangkutan sangat menyesali dan tidak akan mengulangi lagi.
Bupati Gayo Lues melalui Asisten 1 Ardansyah spd MAP mengatakan, Dua lembaga ini masing masing menjalankan tugas dan pokok masing masing, yang pertama sekolah menjalankan tugas belajar mengajar dalam rangka mencerdaskan anak negeri. Kemudian, LSM kita sangat bersyukur dapat turun dalam mengawasi roda pemerintahan. Maka, secara legowo kita harus menerima mereka kalau mereka mau melaksanakan tugas.
Kedua lembaga ini dapat berjalan secara baik untuk mengisi kemerdekaan, karena dengan kemerdekaan itulah kita akan bebas, bicara dan bebas mendapatkan informasi, ujarnya.
Saya kira kedua lembaga ini untuk melakukan pembangunan negeri ini, kami tidak dapat menyalahkan siapapun. Dan kita sama sama telah menyaksikan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Untuk itulah kami tidak membuka persoalan yang telah lalu.
Kami hanya mengharapkan mari sama kita isi kemerdekaan ini dengan baik.
Harapan kami, yang sudah kami saksikan tadi, tidak perlu lagi kami ungkit, karena ini sudah selesai. Karena negeri ini milik kita bersama, mari kita bangun negeri ini secara tulus dan ikhlas.
Kehadiran LSM itu perlu kita terima dengan baik. Tidak perlu kita berbicara tidak baik. Harapan kehadiran mereka kita terima dengan baik, jangan sempat terulang, jelasnya. (kamsah galus)
Via
News