Polda Aceh Bersama LSM Penggiat Narkoba Komitmen Berantas Gelap Narkoba

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Polda Aceh melakukan komitmen bersama dengan LSM penggiat narkoba dalam rangka pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Aceh. 

Kegiatan itu berlangsung di aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, Senin (31/12) siang dan dipimpin  Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M. 

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K.,M Si dalam siaran persnya Rabu (2/1/2019).

Dalam kegiatan itu, selain Wakapolda juga hadir Irwasda, para Pejabat Utama dan Personel Ditresnarkoba Polda Aceh, sebut Kabid Humas. 

Selanjutnya yang ikut kegiatan itu adalah 10 perwakilan LSM Anti Narkoba, yaitu LSM SIRAH, GEMA, YAKITA, GANN, GERGANA, RUMOH HARAPAN, SEURAMO MULYA ACEH, IKAN, ANKOBATER dan LAN ACEH, jelas Kabid Humas. 

Kegiatan itu diawali sambutan Dirresnarkoba Polda Aceh dan dilanjutkan sambutan Kapolda Aceh, kata Kabid Humas. 

Dalam kegiatan itu dilakukan pengucapan  komitmen bersama dan dilanjutkan penandatangan berita acara komitmen oleh perwakilan masing-masing LSM yang disaksikan Kapolda Aceh dan para Pejabat utama Polda Aceh, kata Kabid Humas. 

Dikatakan Kabid Humas, Isi dari komitmen bersama itu adalah, 
1. Mendukung sepenuhnya Polda Aceh dalam memberantas narkoba demi terwujudnya Provinsi Aceh bebas narkoba.

2. Mendukung sepenuhnya bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

3. Akan ikut serta menyampaikan dan mensosialisasikan isi komitmen bersama kepada seluruh masyarakat untuk mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. 

Untuk menjaga komitmen tersebut Dirresnarkoba Polda Aceh akan mengadakan pertemuan lanjutan rutin untuk membahas langkah-langkah selanjutnya, kata Kabid Humas.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru