Hukrim
Polres Gayo Lues Amankan Pemilik Senjata Ilegal
BLANGKEJEREN - Polres Gayolues amankan Pemilik senjata Ilegal berinisial KD (44), Laki-laki, warga Blangkejeren, melalui Personil unit opsnal Satreskrim dinyatakan positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Demikian disampaikan Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman, SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu, Abdul Hamid, SH dan Kasubbag Humas Polres A Munthe, saat melakukan press release kepada sejumlah awak media, Di mapolres Gayolues Jum'at (04/01/2019).
"Setelah dites urine, tersangka positif pemakai narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman SIK 0menjelaskan, dari hasil laporan masyarakat tersangka terindikasi selama ini mengedarkan sabu-sabu diwilayah Blangkejeren. Namun, saat penangkapan barang bukti tidak ditemukan.
"Masih diduga sebagai pengedar, ini laporan. Belum bisa dipastikan, sebab barang bukti sabu-sabu tidak ditemukan. Dari pengakuan tersangka senjata Ilegal yang digunakan untuk melindungi diri," ungkapnya.
Kapolres mengatakan, senjata ilegal yang dimiliki tersangka merupakan senjata pabrikan, kondisi bagus. Sementara dari mana sumber senjata didapatkan tersangka belum bisa dipastikan dan masih dalam tahap pengembangan.
"Belum bisa dipastikan, keterangan tersangka masih berubah-ubah. Yang pasti senjata dibeli dari seseorang. Siapa orang nya kita belum tahu, masih kita selediki. Jika sudah pasti. Nanti pihak Polres akan mengabarkan," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pada hari Rabu tanggal 02 Januari 2019 Sekira pukul 20.30 Wib S/D Pukul 02. 30 Wib. Personil unit opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan Patroli dan Giat Razia 21 di Pos Polsub Sektor Perbatasan Rumah Bundar (Perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara) yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid, S.H. dan Kapolsub Sektor Rumah Bundar Ipda Edwar Lumban Tobing.
Pada pukul 02.30 wib tim melakulan razia terhadap salah satu mobil jenis X-TRAIL yang melintas ke arah Kutacane untuk dilakukan pemeriksaan hingga pada saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukannya 1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol Makarov lengkap dengan 1 (satu) magazen dan 5 (lima) butir peluru KAL 32,di dalam KAP Mesin depan mobil. (kamsah galus)
Via
Hukrim