News
Bupati Tempatkan Mahasiswa KKN-PPM Unimal di 92 Gampong, Aceh Utara
ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menempatkan 1.383 mahasiswa Unimal yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan kepada Masyarakat (KKN - PPM) di 92 gampong di lima kecamatan di daerah ini.
Prosesi penempatan peserta KKN ini dilakukan melalui sebuah upacara sederhana berlangsung di halaman Kantor Bupati di jalan T Hamzah Bendahara Lhokseumawe, Sabtu, 6 April 2019.
Bertindak selaku pembina upacara Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, kegiatan ini turut dihadiri Rektor Unimal Dr. Herman Fithra, ST, MT, IPM, sejumlah dekan, Ketua LPPM Julius Dharma, dan para dosen pembimbing KKN.
Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Dayan Albar dalam amanatnya kembali menegaskan agar mahasiswa peserta KKN jangan coba coba melakukan praktik kampanye politik sekaitan dengan kegiatan KKN di gampong gampong. Ini bukan hanya beresiko buruk bagi mahasiswa itu sendiri, akan tetapi juga berefek kurang baik bagi almamater kampus.
Pada kesempatan itu, Dayan menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang besar kepada Rektorat Unimal yang telah memilih wilayah Aceh Utara sebagai lokasi pelaksanaan KKN mahasiswa.
Kata Dayan, kehadiran mahasiswa ke gampong-gampong menjadi potensi sangat besar untuk mengubah wajah gampong menuju gampong mandiri.
Ketua Panitia KKN Unimal H Anwar Puteh, ME, mengatakan lima kecamatan lokasi penempatan mahasiswa KKN adalah Kecamatan Dewantara sebanyak 15 gampong dengan jumlah 225 mahasiswa, Kecamatan Nisam 29 gampong 435 mahasiswa, Banda Baro 9 gampong 135 mahasiswa, Muara Batu 24 gampong 360 mahasiswa dan Kecamatan Sawang 15 gampong 228 mahasiswa.
Menurut Anwar, para peserta KKN - PPM tim II Angkatan 25 ini berasal dari Fakultas Teknik 442 orang mahasiswa, Ekonomi dan Bisnis 49 mahasiswa, Fakultas ISIP 94 mahasiswa, Fakultas Pertanian 240 mahasiswa, FKIP 270 mahasiswa, Fakultas Hukum 190 mahasiswa dan Fakultas Kedokteran 98 mahasiswa.
"Mereka ditempatkan di gampong-gampong selama 27 hari, tanggal 6 April hingga 2 Mei 2019," jelas Anwar.
Rektor Unimal Dr. Herman Fithra, ST, MT, IPM, dalam arahannya meminta peserta KKN untuk menjaga nama baik almamater selama berada di tengah tengah masyarakat. Jangan bawa kebiasaan kebiasaan buruk yang sering Anda praktikkan di luar ke gampong gampong lokasi Anda ditempatkan.
Rektor Herman juga mewanti wanti mahasiswa untuk tidak melakukan politik praktis selama KKN, apalagi melakukan kampanye karena saat ini sedang dalam masa kampanye menjelang hari H pemungutan suara Pemilu 2019.
"Saya minta saudara saudara fokus pada kegiatan KKN, dengan ilmu yang dimiliki silakan gali potensi gampong untuk menjadi gampong mandiri," harap Herman. (*)
Via
News