News
SPMA Minta Ketua Pansus BLUD Fauziah Bireuen Beritahukan Ke 3 Poin Pansus ke Publik
BIREUEN- Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Kabupaten Bireuen usai mempertanyakan kinerja Pansus BLUD dr Fauziah Bireuen, kini Kembali dipertanyakan kejelasan keberadaan dan fungsi pansus dua poin lainnya yang tak diberitahukan ke publik.
Hal itu disampaikan kembali Arifandi selaku Pengurus Sekolah Pemimpin Muda Aceh Kabupaten Bireuen(SPMA) kepada Media TheAtjehNet selasa (5 Mei 2020), pasalnya diberitakan media pada februari lalu bahwa DPRK Bireuen saat rapat paripurna telah melahirkan tiga poin pansus namun yang diketahui oleh publik hanya lah pansus BLUD Fauziah Bireuen yang diketuai oleh Zulkarnaini dari Fraksi Partai Aceh (F-PA).
"Kami mengharap DPRK Bireuen bila memang telah melahirkan tiga poin pansus saat paripurna maka diharapkan diberitahukan kepada publik ketiga tiganya agar kami tahu apa dan kemana tujuan pansus tersebut dibentuk",minta Arifandi.
Lebih lanjut Arifandi mengharapkan DPRK Bireuen lebih peka dan segera mempublikasikan pansus pansus pembentukan DPRK sebelumnya,
Pada paripurna sebelumnya dengan jelas disebutkan ada tiga poin pansus yang di bentuk, agar tidak ada kesan tertutup dan ditutupi kepada publik, sebab ini menjadi tanda tanya besar bila ada tiga pansus namun yang diketahui cuma satu poin saja pansus yaitu pansus BLUD sedangkan kedua lagi pansus semacam apa lagi,"terang Arifandi Pengurus SPMA Bireuen tersebut.
Sebelumnya di jelaskan Ketua Pansus BLUD dr Fauziah Kabupaten Bireuen. Zulkarnaini juga Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh (F-PA) Kepada Media TheAtjehNet pada Senin 4 Mei 2020 sore, saat di ruang kerjanya, menjelaskan dalam Laporan Pansus BLUD dr Fauziah Bireuen, pada Tanggal 24 Februari 2020 Pansus BLUD dan dua pansus lainya terbentuk setelah melalui dinamika yang lumanyan panjang.
Namun Pada 11 Maret 2020 Anggota Pansus BLUD mengelar rapat internal menyusun rencana kerja sebagaimana perlunya, hingga Pada 12 Maret 2020 Tim Pansus BLUD dr Fauziah melakukan kunjungan perdana ke RSUD dr Fauziah guna melakukan pemetaan awal terhadap kondisi RSUD dr Fauziah sekaligus lansung melakukan wawancara dengan para pasien, keluarga pasien dan tenaga medis, sebut Ketua Pansus
Sementara itu hasil kunjungan tersebut menjadi catatan awal buat kami Tim Pansus, yang selanjutnya kami akan mengumpulkan data-data pendukung lain.
,"Lanjut Zulkarnaini dalam proses yang sedang berjalan pada tanggal 29 Februari 2020 BNPB melalui keputusan Nomor 13A tahun 2020 menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu Darurat Bencana wabah Penyakit Virus Corona Covid-19 di seluruh Indonesia.
Sejak saat itu di seluruh provinsi di Indonesia, maka pemerintah harus fokus melakukan pencegahan dan penanggulangan pendemi Covid 19. Kami Anggota DPRK Bireuen yang merupakan bagian dari lembaga Negara juga sedang fokus melakukan pencegahan bersama dengan pemerintah Kabupaten Bireuen, dijelaskannya.
Lanjutnya Adapun beberapa alasan kenapa Pansus BLUD dr Fauziah Bireuen kita tunda terlebih dahulu, di karenakan Pemerintah dan seluruh element sedang fokus penangganan Covid 19, maka seluruh Anggota DPRK Bireuen secara kelembagaan fokus penangganan Covid 19 tersebut.
Sesuai yang di atur dalam Aturan Sosial dan Psikal Distancing yang ditetapkan pemerintah, serta pembatasan akses terhadap rumah sakit, harus kami hargai karena bertujuan mulai pencegahan dan mengantisipasi Covid 19.
Sementara masa kerja pansus selama 6 bulan baru berjalan 2 bulan, masih ada sisa waktu 4 bulan lagi, itu pun jika keadaan kembali normal seperti biasanya,.Insya Alllah Pansus akan kembali kita lanjutkan, jelas Zulkarnaini politikus Partai Aceh itu.(MS)
Via
News